News

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri – KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!

JAKARTA – 29 Juni 2026

Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut, telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati sejak 24 Juni 2026. Pindahannya dilakukan karena kondisi kesehatannya mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Dalam pernyataan resmi, Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa selama proses penahanan, petugas KPK terus mengawasi tahanan secara ketat. “Petugas pengawal tahanan KPK memberikan perlindungan yang terus menerus,” kata Budi, Senin (29/6/2026).

“Langkah ini bertujuan memastikan keamanan tahanan selama berada di bawah penjagaan,” lanjutnya.

KPK juga berharap tindakan medis yang diperlukan dapat segera dilakukan kepada tersangka kasus korupsi kuota haji. “Harapan kami agar proses pemulihan kesehatan Gus Yaqut dapat berjalan lancar, sehingga ia dapat kembali menjalani tahapan penyelidikan dan penuntutan,” tambah Budi.

News Okezone menyajikan berita terkini dengan informasi akurat dan dapat dipercaya. Ikuti pembaruan terbaru mengenai politik, sosial, dan berita penting lainnya langsung dari sumber terpercaya.

Leave a Comment