DPR Terima Surpres Calon Pimpinan BI: Destry Damayanti Jadi Gubernur, Aida S Budiman Jadi Deputi Gubernur Senior
Table of Contents
DPR Terima Surpres Calon Pimpinan BI: Destry Damayanti dan Aida S Budiman
Partaiberita.com – JAKARTA – Proses konfirmasi calon pimpinan Bank Indonesia (BI) memasuki tahap penting setelah DPR Terima Surpres Calon Pimpinan yang diusulkan oleh Presiden. Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara resmi mengonfirmasi bahwa pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan nama-nama calon pimpinan lembaga moneter tersebut. Surat penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/8/2026).
“Ya alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR dari Presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR,” kata Puan Maharani dalam pernyataannya.
Profil Calon Gubernur dan Deputi Gubernur Senior BI
Dalam surat yang diterima tersebut, Presiden mengusulkan satu nama sebagai calon Gubernur BI, yakni Destry Damayanti. Destry Damayanti dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam bidang ekonomi dan keuangan. Selain posisi Gubernur, Presiden juga mengajukan nama Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Aida S. Budiman memiliki rekam jejak yang solid dalam pengelolaan kebijakan moneter nasional.
Puan Maharani juga menyebutkan adanya dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya. “Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu, Bapak Solihin M Juhro dan yang kedua adalah Bapak M Anwar Bashori,” ujarnya. Dengan demikian, total ada lima nama yang diusulkan dalam proses konfirmasi kali ini.
Setelah DPR Terima Surpres Calon Pimpinan tersebut, Puan menegaskan bahwa pimpinan DPR telah menugaskan agar alat kelengkapan dewan (AKD) bisa segera memproses usulan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini melibatkan berbagai komisi dan panitia di DPR RI yang akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap calon-calon yang diusulkan.
Proses konfirmasi calon pimpinan BI ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepemimpinan lembaga moneter yang efektif dan kredibel. DPR memiliki peran strategis dalam memberikan persetujuan terhadap calon-calon yang diusulkan oleh Presiden. Hal ini sejalan dengan ketentuan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan dan pengangkatan pimpinan Bank Indonesia.
Para calon yang diusulkan diharapkan dapat membawa visi dan misi baru untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Destry Damayanti dan Aida S. Budiman, bersama dengan calon-calon lainnya, akan menjalani proses verifikasi yang ketat sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Tahap Selanjutnya dalam Proses Konfirmasi
Setelah DPR Terima Surpres Calon Pimpinan, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan sidang-sidang di tingkat komisi dan panitia. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung pada kompleksitas pembahasan dan jumlah calon yang harus dikonfirmasi. Masyarakat dan pelaku ekonomi nasional akan menunggu dengan antusias hasil dari proses konfirmasi ini.
Bagi mereka yang ingin mengikuti perkembangan lebih lanjut, dapat mengakses informasi melalui portal ekonomi. [Baca juga: Proses Konfirmasi Calon Pimpinan BI di DPR RI](https://economy.okezone.com/read/2026/08/12/320/3235730/dpr-terima-surpres-calon-pimpinan-bi-destry-damayanti-jadi-gubernur-aida-s-budiman-jadi-deputi-gubernur-senior)
FAQ: DPR Terima Surpres Calon Pimpinan BI
Apa itu Surpres dalam konteks calon pimpinan BI?
Surpres adalah Surat Presiden yang berisi usulan resmi dari Presiden terhadap calon-calon pimpinan Bank Indonesia untuk dikonfirmasi oleh DPR RI.
Berapa jumlah calon yang diusulkan dalam Surpres kali ini?
Terdapat lima nama yang diusulkan, yaitu satu calon Gubernur BI (Destry Damayanti), satu calon Deputi Gubernur Senior (Aida S. Budiman), dan dua calon Deputi Gubernur lainnya (Solihin M Juhro dan M Anwar Bashori).
Kapan DPR akan menyelesaikan proses konfirmasi?
Proses konfirmasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu hingga bulan, tergantung pada jadwal sidang dan kompleksitas pembahasan di tingkat komisi dan panitia DPR RI.
Siapa yang menyampaikan Surpres kepada DPR?
Surpres disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
