News

Hormati Proses Hukum, Kejagung Persilakan Polisi Periksa Febrio Adiono

kejagung-Isy0_large

Kejagung Buka Akses Penuh bagi Polda Metro Jaya untuk Memeriksa Febrio Adiono dalam Kasus Kematian Sutrimo

Partaiberita.com – Penyelidikan kematian Sutrimo, seorang figur yang dikenal dekat dengan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, kini memasuki fase pendalaman yang lebih tajam. Polda Metro Jaya telah memperoleh ruang penuh untuk memeriksa Staf Administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, sebagai bagian dari upaya mengurai benang merah peristiwa yang hingga kini masih menjadi misteri. Sikap terbuka yang ditunjukkan institusi kejaksaan ini menegaskan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang berstatus pegawai negeri, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan lembaga penegak hukum itu sendiri.

Kewenangan Penyidik Tetap di Tangan Polda Metro Jaya

Pada Senin, 7 September 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan secara tegas bahwa seluruh kompetensi dan kewenangan penyelidikan perkara kematian Sutrimo berada di tangan tim penyidik Polda Metro Jaya. Institusi kejaksaan, kata Anang, tidak akan melakukan intervensi maupun hambatan terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang jelas perkara itu kompetensi dan kewenangan dari tim penyidik Polda Metro ya. Semuanya kewenangan dari sana. Kita menghormati proses hukum yang dijalankan.”

Pernyataan tersebut menggarisbawahi prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia: lembaga yang berwenang melakukan penyidikan adalah lembaga yang memiliki yurisdiksi atas perkara, dan lembaga lain wajib menghormati proses tersebut. Dalam konteks ini, Kejagung memilih posisi kooperatif alih-alih defensif, sebuah langkah yang secara implisit mengakui bahwa tidak ada kepentingan institusional yang perlu dilindungi di atas kepentingan penegakan hukum.

Prinsip Equality Before the Law Ditegaskan Tanpa Ambigu

Titik yang paling krusial dari pernyataan Anang Supriatna terletak pada penegasan bahwa status Febrio Adiono sebagai pegawai Kejaksaan Agung tidak memberinya kedudukan istimewa di hadapan hukum. Dalam sistem hukum Indonesia, asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) berarti bahwa setiap warga negara, tanpa memandang jabatan, afiliasi institusional, atau kedekatan personal dengan pejabat tinggi, tunduk pada aturan main yang sama ketika diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

“Memang yang bersangkutan adalah pegawai di Kejaksaan Agung dan kita persilakan, equality before the law silakan saja.”

Konteks pernyataan ini penting untuk dipahami pembaca. Febrio Adiono bukan sekadar pegawai biasa; ia menempati posisi staf administrasi di lembaga yang secara struktural berkedudukan di puncak hierarki penegakan hukum pidana. Ketika institusi tersebut sendiri menyatakan bahwa status kepegawaiannya tidak menjadi tameng, pesan yang disampaikan jauh melampaui satu kasus individual. Ia menjadi penanda bahwa Kejagung, setidaknya secara retoris dan prosedural, tidak akan menggunakan pengaruh institusional untuk memperlambat atau membatasi akses penyidik kepolisian terhadap salah satu pegawainya.

Keluarga Sutrimo Dorong Pemeriksaan terhadap Febrio

Perlu dicatat bahwa nama Febrio Adiono masuk ke dalam radar penyidik bukan atas inisiatif internal kepolisian, melainkan setelah keluarga almarhum Sutrimo secara eksplisit mengajukan namanya untuk diperiksa sebagai saksi. Langkah keluarga ini menunjukkan adanya keyakinan bahwa Febrio, dengan kapasitasnya sebagai staf administrasi di lingkungan Kejagung, memiliki pengetahuan atau keterlibatan yang relevan dengan peristiwa yang menewaskan Sutrimo. Fakta bahwa Sutrimo merupakan orang dekat mantan Jampidsus menambah lapisan kompleksitas pada perkara ini, mengingat dinamika internal lembaga kejaksaan dapat memengaruhi siapa saja yang memiliki akses informasi tentang aktivitas pejabat tinggi.

Polda Metro Jaya Konfirmasi Pendalaman Keterangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi pada Rabu, 2 September 2026, bahwa penyidik memang akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan, termasuk Febrio Adiono. Konfirmasi ini datang beberapa hari sebelum pernyataan resmi Kejagung, sehingga kedua institusi pada dasarnya bergerak dalam arah yang sama: membuka ruang pemeriksaan tanpa hambatan.

“Ya salah satunya akan kita dalami.”

Konfirmasi singkat namun tegas dari Budi Hermanto menunjukkan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti pada tahap pengumpulan keterangan awal. Penyidik masih memiliki daftar pihak yang perlu diwawancarai, dan setiap keterangan baru berpotensi mengubah arah atau memperdalam pemahaman tentang kronologi peristiwa.

Implikasi dan Konteks Lebih Luas

Kasus kematian Sutrimo memiliki dimensi yang melampaui satu peristiwa individual. Keterlibatan figur-figur di lingkungan Kejaksaan Agung — baik sebagai pihak yang diceritakan dekat dengan korban maupun sebagai pihak yang akan diperiksa — menempatkan perkara ini di persimpangan antara kepentingan institusional dan kepentingan publik atas transparansi. Setiap langkah dalam penyelidikan akan diawasi dengan cermat oleh masyarakat, media, dan lembaga pengawas, karena reputasi institusi kejaksaan sendiri turut menjadi taruhan.

Bagi pembaca yang mengikuti perkembangan hukum di Indonesia, perkara ini menjadi pengingat bahwa mekanisme checks and balances antar-lembaga penegak hukum tidak hanya bekerja pada tataran normatif. Ketika satu lembaga menyatakan persilakan lembaga lain memeriksa pegawainya, yang sedang diuji bukan sekadar prosedur administratif, melainkan komitmen nyata terhadap prinsip bahwa tidak ada satu pun individu atau institusi yang berada di atas hukum. Bagaimana penyelidikan ini berlanjut, dan apakah keterangan Febrio Adiono akan membuka fakta-fakta baru, akan menjadi penentu apakah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam praktik.

Frequently Asked Questions

What is Hormati Proses Hukum Kejagung Persilakan Polisi?

Hormati Proses Hukum Kejagung Persilakan Polisi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Hormati Proses Hukum Kejagung Persilakan Polisi matter?

Hormati Proses Hukum Kejagung Persilakan Polisi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *