Razia Besar-besaran, Pemakai Narkoba hingga Sajam Diamankan di Jakpus
Razia Besar besaran – JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyergapan besar-besaran pada Jumat (22 Mei 2026) dini hari, bertujuan menciptakan situasi aman di area rawan. Kapolres, Kombes Reynold E. P. Hutagalung, menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan di jalan raya, termasuk kepemilikan senjata tajam, penggunaan narkoba, minuman keras, dan keberadaan preman.
Dalam aksi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta pengendara yang membawa lebih dari dua penumpang. Reynold menegaskan bahwa razia ini bertujuan mencegah terjadinya kriminalitas jalanan dan memperkuat keamanan wilayah.
Razia ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi yang nyaman, untuk mengurangi risiko tindak pidana serta gangguan sosial di Jakarta Pusat,” ujar Reynold.
Penemuan di Gambir
Di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, polisi mengamankan seorang pria dengan inisial HMG. Dari saku pelaku, petugas menemukan beberapa barang, seperti paket diduga sabu, alat hisap, telepon genggam, dan sepeda motor. Selain itu, di Banjir Kanal Barat, seorang pelajar berinisial DA ditangkap karena membawa celurit.
Kondisi di Menteng
Pada area Menteng, petugas menemukan tiga botol arak Bali dari pengendara motor. Dua paket ganja juga ditemukan di bagasi kendaraan, sementara 13 butir obat tramadol disimpan oleh pengendara lainnya.
