Kemenhub Serahkan Konsesi Pelabuhan Nusantara Selama 56 Tahun ke Prajogo Pangestu
Special Plan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengumumkan pemberian konsesi Pelabuhan Nusantara Terminal Chandra kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN), yang merupakan perusahaan milik Prajogo Pangestu. Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka penerapan Special Plan, sebuah rencana strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur pelabuhan di Indonesia. Konsesi selama 56 tahun ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem logistik nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.
Pembagian konsesi pelabuhan ini dilakukan di kantor Kemenhub pada Selasa (26/5/2026), dengan penandatanganan dilakukan oleh Raden Yogie Nugraha, Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, dan Edi Riva’i, Direktur CPN. Proses seleksi konsesi diawasi secara ketat oleh lembaga terkait, dengan penekanan pada kelayakan finansial, kemampuan manajemen, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. Special Plan bertujuan mengoptimalkan penggunaan sumber daya nasional melalui kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta.
“Special Plan ini memberikan peluang besar untuk mengembangkan pelabuhan secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat internasional,” kata Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, dengan tarif konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan bruto, CPN akan memastikan investasi yang konsisten untuk perluasan kapasitas terminal, seperti pembangunan kota pelabuhan, pengelolaan logistik, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Konsesi yang diberikan meliputi area Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara, salah satu pelabuhan strategis di Indonesia yang berperan penting dalam perdagangan antarnegara. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa pengelolaan pelabuhan oleh CPN akan menghasilkan manfaat langsung untuk masyarakat, seperti peningkatan lapangan kerja, pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan keberlanjutan lingkungan. Special Plan dirancang untuk mengintegrasikan perencanaan jangka panjang dengan implementasi yang efektif, sehingga mengurangi risiko penundaan proyek.
Sebagai bagian dari konsesi, CPN akan bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pelabuhan selama 56 tahun. Proyek ini diperkirakan akan menghasilkan investasi hingga puluhan triliun rupiah, yang akan dialokasikan untuk pengadaan fasilitas pelayanan pelabuhan, seperti peningkatan kapasitas pelabuhan, pembangunan kota pelabuhan, dan peningkatan infrastruktur logistik. Kementerian Perhubungan berharap konsesi ini bisa menjadi contoh keberhasilan dalam penerapan Special Plan, yang juga mencakup pembangunan pelabuhan lain di berbagai daerah.
Penyerahan konsesi ini dilakukan setelah proses seleksi yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan perusahaan dalam mengelola pelabuhan secara berkelanjutan. Prajogo Pangestu, selaku pemilik perusahaan, menjanjikan komitmen untuk mengoptimalkan potensi Pelabuhan Banten sebagai pusat perdagangan nasional. Special Plan juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengatur pengelolaan pelabuhan, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam penggunaan dana negara.
