Sempat Absen, Ruben Onsu Siap Hadir di Sidang Mediasi dengan Sarwendah
Sempat Absen, Ruben Onsu Siap Hadir di Sidang Mediasi dengan Sarwendah
Partaiberita.com – Sempat absen pada agenda persidangan sebelumnya, Ruben Onsu siap hadir langsung dalam sidang mediasi hak asuh anak yang dijadwalkan kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan untuk tidak lagi berhalangan hadir menjadi sorotan publik, mengingat ketidakhadiran sang ayah pada sesi pertama memicu spekulasi luas mengenai arah perkara yang melibatkan mantan pasangan Ruben dan Sarwendah tersebut.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa inti gugatan bukan persoalan pembagian harta bersama, melainkan soal akses seorang ayah terhadap anak-anaknya. Ia menegaskan bahwa hambatan quality time menjadi pemicu utama langkah hukum yang ditempuh dan bahwa pihak Ruben tidak pernah berniat memperpanjang konflik tanpa alasan yang jelas.
"Kami hanya ingin menyampaikan hal-hal yang menurut kami menjadi alasan kenapa mengajukan gugatan, yaitu tidak bisa bertemu dengan anak-anak. Bahkan kemarin di hari jadinya sudah tidak bisa bertemu. Itu saja."
Pernyataan tersebut diutarakan Minola di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini. Ia menambahkan bahwa seluruh langkah hukum yang ditempuh semata-mata bertujuan memastikan hak asuh dan waktu bersama anak tetap berjalan sebagaimana mestinya, bukan untuk memperuncing hubungan kedua keluarga.
Sidang Mediasi 19 Agustus: Titik Balik yang Dinanti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal ulang untuk proses mediasi. Ruben Onsu siap hadir secara fisik di ruang sidang, bukan lagi melalui kuasa hukum atau perwakilan jarak jauh. Bagi pengamat hukum keluarga, kehadiran langsung kedua pihak sering kali menjadi faktor penentu apakah mediasi dapat menghasilkan kesepakatan damai atau justru berujung pada putusan hakim yang mengikat.
Sebelumnya, ketidakhadiran Ruben pada sesi mediasi pertama menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan media. Namun Minola memastikan bahwa hambatan logistik atau jadwal yang menjadi alasan absen tersebut tidak akan terulang. "Klien kami sudah siap dan akan hadir penuh pada agenda hari itu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Insiden Ulang Tahun 15 Agustus Memperkuat Argumen Hukum
Peristiwa yang menjadi pemicu emosional perkara ini terjadi pada 15 Agustus 2026, ketika anak-anak Ruben tidak hadir di perayaan ulang tahun ayahnya. Bagi pihak Ruben, insiden itu bukan sekadar kekecewaan pribadi, melainkan bukti konkret bahwa akses ayah terhadap anak terus dibatasi secara sistematis. Argumen inilah yang menjadi landasan gugatan sekaligus bahan pertimbangan utama bagi mediator.
Minola mengakui bahwa mediasi tetap menjadi jalur utama yang dipilih pengadilan. Namun ia tidak menutup mata terhadap kemungkinan kegagalan proses tersebut. "Kalau pihak sana nggak mau dan bersikukuh dengan apa yang menurut dia benar, maka ini akan membuat mediasi itu gagal karena masing-masing pihak akan bertahan dengan keyakinannya," kata Minola dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa syarat-syarat tambahan yang diajukan pihak Sarwendah dinilai bersifat sepihak dan melampaui cakupan perjanjian awal. Dalam pandangannya, penambahan klausul semacam itu justru menjadi penghalang bagi Ruben untuk memperoleh haknya sebagai ayah tanpa harus melewati proses litigasi yang panjang dan melelahkan bagi seluruh pihak, terutama anak-anak.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Kapan sidang mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan ulang? Sidang mediasi dijadwalkan kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sempat absen pada agenda sebelumnya, Ruben Onsu siap hadir langsung pada sesi tersebut tanpa perantara.
Apa alasan utama gugatan yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah? Menurut kuasa hukumnya, Minola Sebayang, gugatan berpusat pada hambatan akses ayah terhadap anak-anaknya, khususnya terkait quality time yang dibatasi. Insiden ketidakhadiran anak di perayaan ulang tahun Ruben pada 15 Agustus 2026 menjadi pemicu konkret yang memperkuat argumen hukum.
Bagaimana prospek mediasi menurut pihak Ruben? Minola menyatakan sikap pesimis terhadap kelanjutan proses mediasi. Ia menilai mediasi berpeluang gagal apabila pihak lawan tetap memaksakan syarat tambahan yang melampaui perjanjian awal. Meski demikian, Ruben tetap berkomitmen menyelesaikan perkara secara damai selama tidak ada paksaan sepihak dari pihak mana pun.