Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

5 Fakta Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ternyata soal Wakaf Saham

Published Agustus 16, 2026 · Updated Agustus 16, 2026 · By Richard Thomas - partaiberita.com

Foto : Richard Thomas - partaiberita.com

Masjid Istiqlal dan Hubungannya dengan Bursa Efek Indonesia: Fakta di Balik Wakaf Saham

Partaiberita.com – Kabar terbaru mengenai Masjid Istiqlal yang terlibat dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme wakaf produktif telah menarik perhatian masyarakat luas. Pernyataan awal mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Dalam pernyataannya, beliau menyebutkan bahwa Masjid Istiqlal merupakan tempat ibadah pertama kali yang masuk ke dalam bursa efek. Program ini melibatkan wakaf tunai yang dikelola bersama BEI untuk memberdayakan ekonomi umat.

"Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat," ujar Nasaruddin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (9/8/2026).

Respons dari pihak BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun segera datang terkait kabar tersebut. Namun, Kementerian Agama kemudian memberikan klarifikasi resmi. Kemenag menegaskan bahwa Masjid Istiqlal tidak melakukan penawaran saham perdana atau yang dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO). Yang terjadi adalah keterlibatan dalam program wakaf saham syariah.

Manajemen Profesional untuk Dana Wakaf

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa dana wakaf atau filantropi Islam yang dihimpun melalui aktivitas pasar modal syariah untuk Masjid Istiqlal akan dikelola secara profesional. Sebelumnya, BEI telah menyampaikan adanya aktivitas wakaf atau filantropi Islam yang dilakukan investor melalui online trading syariah dan ditujukan kepada Masjid Istiqlal.

"Itu dikembalikan kepada manajer investasinya. Ya, jadi yang kami sampaikan kemarin, wakaf atau filantropi Islam yang dilakukan oleh investor melalui online trading syariah, itu yang ditujukan kepada Istiqlal, itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Skema Pengelolaan Masih dalam Tahap Wacana

Sementara itu, OJK menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa wacana dan skema pengelolaannya masih perlu dipastikan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa pengelolaan wakaf melalui pasar modal memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan instrumen wakaf dan aspek filantropi Islam.

"Kami menunggu skema yang akan dilakukan seperti apa. Dan dalam hal nanti misalnya penempatannya dilakukan di instrumen pasar modal, tentu kami harapkan nanti semua pihak akan mengikuti koridor pengaturan dan ketentuan yang ada di pasar modal saat ini," ucapnya.

Hasan menjelaskan bahwa berbagai instrumen pasar modal maupun lembaga penunjang sebenarnya telah tersedia. Karena itu, apabila skema tersebut direalisasikan, pengelolaan dana tetap harus dilakukan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku.

"Jadi instrumennya kan pilihannya sudah tersedia, lalu intermediary atau lembaga profesi yang harus terlibat juga sudah ada, bentuk persetujuan dan perizinannya sudah diatur, nah nanti tinggal kita arahkan untuk tentu secara tata kelola mengikuti koridor ketentuan pengaturan yang ada, termasuk juga tentu memenuhi apa yang ada di undang-undang dalam hal ini," ujar Hasan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Masjid Istiqlal dan Bursa Efek

Apakah Masjid Istiqlal benar-benar masuk ke Bursa Efek? Ya, namun bukan melalui IPO. Masjid Istiqlal terlibat dalam program wakaf saham syariah yang dikelola oleh manajer investasi.

Siapa yang mengelola dana wakaf tersebut? Dana wakaf akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi yang telah terdaftar di OJK.

Bagaimana mekanisme wakaf saham syariah ini bekerja? Investor melakukan trading syariah melalui platform online, dan sebagian hasil investasi dialokasikan sebagai wakaf untuk Masjid Istiqlal.

Apakah skema ini sudah resmi diterapkan? Saat ini masih dalam tahap wacana. OJK menunggu skema final yang akan dilakukan sebelum implementasi penuh.

Bagaimana peran OJK dalam skema ini? OJK memastikan bahwa semua pihak mengikuti koridor pengaturan dan ketentuan yang ada di pasar modal saat ini.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Masjid Istiqlal masuk Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Related Reading