Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

6 Fakta Status Ojol Jadi UMKM, Bebas Pajak hingga Tetap Dapat BHR

Published Agustus 16, 2026 · Updated Agustus 16, 2026 · By Mary Miller - partaiberita.com

Foto : Mary Miller - partaiberita.com

Regulasi Ojol sebagai UMKM Hampir Rampung, Pengemudi Raih Manfaat Pajak dan BHR

Partaiberita.com – Pemerintah Indonesia tengah mendekati penyelesaian finalisasi Peraturan Presiden yang mengatur ekosistem transportasi digital secara komprehensif. Salah satu poin paling krusial dalam regulasi ini adalah penetapan status resmi para pengemudi ojek online sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum serta berbagai manfaat ekonomi bagi jutaan pengemudi yang bekerja di sektor transportasi daring.

6 Fakta Status Ojol Jadi UMKM telah menjadi sorotan utama sejak Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa proses penetapan hampir selesai. Dalam kunjungannya ke Gedung DPR pada Senin (10/8/2026), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan. Konfirmasi ini memberikan kepastian hukum bagi pengemudi ojol yang selama ini beroperasi tanpa status usaha yang jelas.

"Iya, Iya (ojol akan ditetapkan sebagai UMKM)," jelas Prasetyo Hadi dengan tegas saat ditemui wartawan di kompleks parlemen.

Konfirmasi Resmi dari Menteri UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman juga memberikan konfirmasi resmi mengenai masuknya pengemudi ojol ke dalam kategori UMKM. Menurut Maman, kesepakatan ini telah dicapai melalui berbagai pertemuan dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait. Regulasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah status hukum yang selama ini menjadi kendala bagi pengemudi ojol dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

"Kalau itu kan memang sudah memang semua udah sepakat di situ. UMKM pengusaha mikro," ujar Maman Abdurrahman di Gedung DPR saat memberikan keterangan pers.

Maman menjelaskan bahwa saat ini hanya tersisa sekitar dua pasal yang masih menjalani proses sinkronisasi dan finalisasi. Ia optimis bahwa seluruh proses administratif dan hukum akan selesai dalam kurun waktu satu minggu ke depan. Target penerbitan Perpres ini adalah sebelum tanggal 17 Agustus 2026, tepat pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Sekarang kita sedang dalam tahap finalisasi akhir terkait Perpres mengenai ekosistem transportasi digital. Tinggal ada beberapa pasal lagi yang sedang kita sinkronisasi dan finalisasi. Insyaallah, mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah tuntas," kata Maman dengan penuh optimisme.

Aspirasi Komunitas dan Keunggulan Status UMKM

Penetapan status UMKM bagi pengemudi ojol tidak lepas dari masukan dan aspirasi yang diterima pemerintah dari berbagai kalangan. Maman menyebutkan bahwa ia telah berdialog dengan hampir dua puluh asosiasi serta komunitas pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Mayoritas aspirasi yang masuk mengarah pada keinginan untuk menjadi usaha mikro agar dapat menikmati berbagai fasilitas dan kemudahan yang tersedia.

"Saya sudah bertemu kurang lebih dengan hampir 20 asosiasi dan komunitas ojol. Aspirasi mereka mayoritas mengarah kepada UMKM, artinya ke usaha mikro," ujarnya sambil menjelaskan proses konsultasi yang telah dilakukan.

Adanya perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan signifikan bagi para pengemudi ojol. Mereka nantinya akan mendapatkan keringanan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan untuk usaha mikro. Selain itu, pengemudi juga tetap berhak menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari platform transportasi daring tempat mereka bekerja. Perubahan ini juga membuka akses bagi pengemudi untuk mendapatkan berbagai program bantuan dan pelatihan dari pemerintah.

Rangkuman fakta-fakta mengenai status ojol sebagai UMKM ini disampaikan pada Minggu (16/8/2026) di Jakarta oleh para pejabat terkait. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para pengemudi ojol di Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Status Ojol UMKM

Berapa lama proses finalisasi Perpres ojol UMKM? Proses finalisasi diperkirakan selesai dalam satu minggu setelah konfirmasi awal, dengan target terbit sebelum 17 Agustus 2026.

Apa saja keuntungan pengemudi ojol setelah menjadi UMKM? Keuntungan utama meliputi keringanan pajak, hak atas BHR, dan akses program bantuan pemerintah untuk usaha mikro.

Berapa banyak asosiasi yang terlibat dalam proses ini? Hampir dua puluh asosiasi dan komunitas pengemudi ojol telah memberikan masukan selama proses penyusunan regulasi.

Apakah semua pengemudi ojol otomatis menjadi UMKM? Ya, setelah Perpres diterbitkan, seluruh pengemudi ojol yang terdaftar akan secara otomatis masuk dalam kategori UMKM.

Kapan Perpres ini akan mulai berlaku? Perpres ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026 dan akan berlaku efektif sejak tanggal penerbitan.

Related Reading