BPS Perbarui Daftar Profesi di Indonesia, Terapis Spa hingga Konten Kreator Masuk Klasifikasi
BPS Resmikan Pembaruan Klasifikasi Jabatan untuk Menangkap Profesi Baru
Partaiberita.com – Dunia kerja Indonesia terus berubah, terutama akibat perkembangan teknologi digital dan meningkatnya perhatian terhadap kegiatan ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Perubahan tersebut mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) agar sistem pencatatan profesi nasional dapat mengenali jenis pekerjaan yang kini semakin banyak dijalankan masyarakat.
Melalui pembaruan ini, sejumlah pekerjaan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, termasuk terapis spa dan pembuat konten video, memperoleh tempat dalam klasifikasi jabatan resmi. Langkah tersebut penting untuk menggambarkan kondisi pasar kerja secara lebih relevan, sekaligus membantu data ketenagakerjaan mengikuti perubahan nyata yang terjadi di lapangan.
KBJI terbaru ditetapkan dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi itu mulai diundangkan pada 14 September 2026 dan menggantikan KBJI 2014 yang sebelumnya digunakan sebagai acuan pengelompokan jabatan di Indonesia.
Digital Jobs dan Green Jobs Menjadi Perhatian
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pembaruan klasifikasi diperlukan karena laju perubahan pasar kerja makin cepat. Kemunculan pekerjaan berbasis digital serta profesi yang berkaitan dengan keberlanjutan menjadi bagian dari perkembangan yang perlu tercermin dalam statistik resmi.
“Pemutakhiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs. KBJI 2026 tentunya akan menghadirkan dan menangkap pekerjaan-pekerjaan yang terkini, dan tentunya pada perkembangannya nanti Sakernas juga akan menyesuaikan,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis KBJI di kantor BPS, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KBJI 2026 bukan sekadar pembaruan istilah pekerjaan. Klasifikasi ini dirancang agar ragam aktivitas kerja baru dapat masuk ke dalam kerangka data yang teratur dan dapat dibandingkan. Dengan demikian, perubahan pola bekerja masyarakat tidak berhenti sebagai fenomena sosial, melainkan dapat tercatat dalam sistem statistik ketenagakerjaan nasional.
Istilah digital jobs mencakup pekerjaan yang tumbuh seiring pemanfaatan teknologi dan platform digital. Sementara itu, green jobs merujuk pada pekerjaan yang terkait dengan arah pembangunan dan kegiatan ekonomi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan. BPS menempatkan dinamika tersebut sebagai bagian penting dalam penyesuaian KBJI terbaru.
Jumlah Kode Jabatan Bertambah
KBJI mengelompokkan seluruh jabatan melalui uraian tugas yang dijalankan pekerja. Dalam sistem terbaru, pengelompokan tersebut tetap tersusun ke dalam 10 golongan pokok. Struktur ini berfungsi untuk menata ragam pekerjaan secara sistematis, dari kelompok besar hingga rincian jabatan yang lebih spesifik.
Pada tingkat subgolongan, KBJI 2026 menambahkan tiga kode sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 449 kode. Penambahan yang lebih besar terjadi pada tingkat jabatan. Terdapat 243 kode baru, membuat total kode jabatan dalam klasifikasi ini mencapai 2.380 kode.
Perluasan kode tersebut menunjukkan bahwa variasi pekerjaan di Indonesia semakin beragam. Profesi yang dahulu belum tercantum secara khusus kini dapat dikenali melalui kategori yang lebih sesuai dengan tugas dan karakter pekerjaannya. Kehadiran kode yang lebih rinci juga membantu membedakan pekerjaan yang tampak serupa, tetapi memiliki peran atau tanggung jawab berbeda.
Bagi pekerja, pengakuan dalam klasifikasi resmi memberi konteks bahwa pekerjaan modern yang mereka jalankan telah menjadi bagian dari lanskap ketenagakerjaan yang diperhitungkan. Bagi pemerintah dan pihak yang menggunakan data tenaga kerja, pembaruan ini membuka ruang untuk membaca perubahan profesi dengan gambaran yang lebih mutakhir.
Data Sakernas Akan Mengikuti Perkembangan
BPS juga menyiapkan penyesuaian dalam Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas seiring penerapan KBJI 2026. Sakernas merupakan salah satu instrumen penting untuk memotret kondisi tenaga kerja, termasuk jenis pekerjaan yang dijalankan penduduk. Penyesuaian klasifikasi akan membantu hasil pendataan mencerminkan pekerjaan yang berkembang pada masa kini.
Data pekerjaan yang tertata penting karena jenis jabatan menjadi salah satu unsur untuk memahami perubahan struktur pasar kerja. Ketika profesi baru muncul dan jumlah pelakunya meningkat, sistem klasifikasi perlu mampu mengenalinya agar tidak tercampur dalam kelompok yang terlalu umum atau tidak lagi sesuai dengan perkembangan pekerjaan tersebut.
Pembaruan KBJI juga memperlihatkan bahwa definisi pekerjaan terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat dan ekonomi. Aktivitas yang sebelumnya dipandang sebagai pekerjaan informal, baru, atau belum memiliki penyebutan yang jelas dapat menjadi lebih mudah dicatat ketika tersedia kategori jabatan yang relevan.
Dengan berlakunya KBJI 2026, Indonesia memiliki acuan terbaru untuk mengelompokkan jabatan dalam statistik ketenagakerjaan. Penambahan profesi seperti terapis spa dan pembuat konten video menjadi gambaran bahwa perubahan dunia kerja kini berlangsung di berbagai sektor, dari layanan personal hingga ekonomi digital. Pembaruan ini diharapkan membuat pencatatan pekerjaan nasional lebih mampu mengikuti dinamika profesi yang terus berkembang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is BPS Perbarui Daftar Profesi di Indonesia?BPS Perbarui Daftar Profesi di Indonesia is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does BPS Perbarui Daftar Profesi di Indonesia matter?BPS Perbarui Daftar Profesi di Indonesia matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.