Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Rp3,18 Miliar, Punya 3 Rumah di Jaksel

Published September 29, 2026 · Updated September 29, 2026 · By Richard Thomas - partaiberita.com

Foto : Richard Thomas - partaiberita.com

Kekayaan Wisnu Hani Putranto Tercatat Rp3,18 Miliar

Partaiberita.com – Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, tercatat memiliki total kekayaan Rp3.189.411.335 per 31 Desember 2025. Nilai tersebut setara sekitar Rp3,18 miliar dan mencakup aset properti, kendaraan, harta bergerak, serta dana tunai dan setara kas.

Data kekayaan itu menjadi perhatian setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Wisnu dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di area belakang Lapas Cibinong. Empat pejabat lain di lapas yang sama juga dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.

Properti Menjadi Komponen Terbesar

Bagian terbesar dari kekayaan Wisnu berasal dari lima aset tanah dan bangunan dengan nilai gabungan Rp2,73 miliar. Properti tersebut berada di tiga wilayah, yakni Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.

Jakarta Selatan menjadi lokasi dengan jumlah aset terbanyak. Di wilayah ini, Wisnu tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan. Salah satunya memiliki luas tanah 183 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi, dengan nilai Rp1,02 miliar.

Aset lain di Jakarta Selatan berupa tanah seluas 63 meter persegi dengan bangunan 45 meter persegi. Nilai properti tersebut mencapai Rp408,38 juta. Properti ketiga di kawasan yang sama memiliki tanah seluas 180 meter persegi dan bangunan seluas 100 meter persegi, dengan nilai Rp1 miliar.

Selain tiga aset di Jakarta Selatan, terdapat satu tanah dan bangunan di Kota Semarang. Luas tanahnya 120 meter persegi, sedangkan bangunannya 30 meter persegi. Nilai aset tersebut tercatat Rp250 juta.

Wisnu juga mempunyai properti di Depok berupa tanah 31 meter persegi dan bangunan 20 meter persegi. Aset ini bernilai Rp55 juta. Jika seluruh properti tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp2,73 miliar atau menjadi porsi dominan dari keseluruhan harta yang dicatatkan.

Kendaraan Senilai Rp380 Juta

Di luar sektor properti, Wisnu memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp380 juta. Rincian aset kendaraan itu terdiri atas sebuah Jeep SUV keluaran 1995 dengan nilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.

Nilai Toyota Hilux menjadi bagian terbesar dalam kelompok kendaraan tersebut. Sementara Jeep SUV keluaran 1995 dicantumkan dengan nilai yang lebih kecil, sesuai nilai aset yang tercatat dalam dokumen kekayaan per akhir 2025.

Komponen kekayaan lainnya meliputi harta bergerak senilai Rp25 juta. Wisnu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp55,13 juta. Pos kas dan setara kas menggambarkan dana yang tersedia dalam bentuk likuid, berbeda dari aset tetap seperti rumah, tanah, atau kendaraan.

Tidak Ada Surat Berharga dan Utang yang Dicantumkan

Dalam pencatatan tersebut, Wisnu tidak memiliki surat berharga maupun kategori harta lainnya. Tidak ada pula utang yang tercantum. Karena tidak terdapat kewajiban utang yang dilaporkan, nilai total kekayaan tetap berada pada angka Rp3.189.411.335.

Rincian aset memperlihatkan bahwa sebagian besar nilai kekayaan Wisnu bertumpu pada kepemilikan tanah dan bangunan. Properti menyumbang lebih dari Rp2,7 miliar, sedangkan kendaraan menyumbang Rp380 juta. Sisa nilai kekayaan berasal dari harta bergerak serta kas dan setara kas.

Laporan kekayaan pejabat negara memuat gambaran jenis aset yang dimiliki pada periode pelaporan tertentu. Dalam kasus Wisnu, data per 31 Desember 2025 mencatat persebaran properti di Semarang, Depok, dan Jakarta Selatan, dengan tiga aset berada di Jakarta Selatan.

Penonaktifan Pejabat Lapas Cibinong

Perhatian terhadap data kekayaan Wisnu muncul di tengah pemeriksaan atas temuan fasilitas mewah di bagian belakang Lapas Cibinong. Imipas menonaktifkan Wisnu serta empat pejabat lainnya agar proses pemeriksaan dapat berjalan terkait temuan Ombudsman tersebut.

Penonaktifan merupakan langkah administratif yang berkaitan dengan pemeriksaan atas temuan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Informasi mengenai kekayaan Wisnu sendiri mencatat kondisi aset hingga 31 Desember 2025, sedangkan pemeriksaan menyangkut temuan fasilitas di area lapas.

Total Rp3,18 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp2,73 miliar, alat transportasi dan mesin Rp380 juta, harta bergerak lainnya Rp25 juta, serta kas dan setara kas Rp55,13 juta. Tidak adanya surat berharga, harta lain, dan utang dalam pencatatan menjadikan angka tersebut sebagai total kekayaan yang tercantum untuk Wisnu Hani Putranto pada akhir 2025.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani?

Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani matter?

Harta Kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.