Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Menko Zulhas Ngaku Pernah Dikasih Dana USD50 Juta dari George Soros

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Mary Miller - partaiberita.com

Foto : Mary Miller - partaiberita.com

Zulhas Ungkap Dana USD50 Juta dari George Soros yang Sulit Digunakan

Partaiberita.com – Menko Zulhas Ngaku Pernah Dikasih Dana - Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang dikenal dengan sebutan Zulhas, mengungkap bahwa pemerintah Indonesia pernah menerima bantuan keuangan dari lembaga yang didirikan oleh George Soros. Jumlah yang diterima mencapai USD50 juta atau setara dengan Rp890 miliar berdasarkan kurs Rp17.870. Pengungkapan ini memberikan gambaran baru mengenai potensi pendanaan internasional yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh Indonesia.

Pendanaan tersebut disalurkan pada periode 2009 hingga 2014 ketika Zulhas masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Tujuannya adalah untuk mendukung proyek-proyek pelestarian lingkungan serta menjaga kelestarian hutan di seluruh Indonesia. Namun, menurut Zulhas, dana tersebut tidak berjalan optimal karena berbagai kendala regulasi yang ada pada masa itu.

Regulasi yang Menghambat Penggunaan Dana

Meskipun dana tersebut sudah diterima, Zulhas mengakui bahwa penggunaannya sempat terhambat oleh regulasi yang masih rumit pada masa itu. Ia menjelaskan situasi ketika George Soros sendiri datang ke kantornya untuk menyerahkan uang tersebut secara langsung. Proses pencairan yang berbelit-belit menjadi salah satu penyebab utama dana tidak terserap maksimal.

George Soros yang datang ke kantor saya taruh uang USD50 juta. Tapi sampai saya berakhir sebagai Menteri Kehutanan, saya enggak bisa pakai karena syaratnya rumit.

Kendala ini membuat dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk program lingkungan hidup tidak optimal penggunaannya. Zulhas menyampaikan hal ini saat ditemui di kantor Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Ia juga menambahkan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam mengelola pendanaan internasional ke depannya.

Peran BPDLH dalam Mempermudah Pendanaan Internasional

Menurut Zulhas, kehadiran BPDLH diharapkan dapat memangkas birokrasi yang selama ini menghambat penerimaan dan penggunaan pendanaan dari luar negeri. Dengan adanya lembaga ini, berbagai daerah di Indonesia diharapkan dapat menerima dan memanfaatkan dana sesuai dengan kepentingan masing-masing. BPDLH juga menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan dana lingkungan.

BPDLH merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Lembaga ini memiliki fungsi utama untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan pembiayaan lingkungan hidup dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut meliputi anggaran negara, pinjaman, maupun dukungan dari mitra internasional. Kabar terbaru seputar ekonomi Indonesia juga menunjukkan bahwa BPDLH semakin aktif dalam menyalurkan dana ke berbagai proyek lingkungan.

Zulhas menambahkan bahwa pembentukan lembaga ini memiliki tujuan yang jelas. Ia menyebutkan bahwa BPDLH dibentuk agar transparan, akuntabel, mendukung pelestarian lingkungan, pengendalian perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Menko Zulhas Ngaku Pernah Dikasih dana ini juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi dana yang terbuang sia-sia.

Skema REDD+ dan Penggunaan Dana yang Tidak Optimal

Zulhas menjelaskan bahwa pendanaan dari George Soros sebenarnya sudah ada sejak ia menjadi Menteri Kehutanan. Skema yang digunakan adalah Result-Based Payment (RBP) REDD+. Namun, ironisnya dana tersebut justru kerap habis hanya untuk agenda-agenda rapat instansi. Banyak pihak yang menilai bahwa alokasi dana seharusnya lebih diarahkan ke program lapangan.

Salah satu penyebabnya adalah alasan pencairan yang sulit. Hal ini membuat banyak dana yang seharusnya untuk program lingkungan hidup lebih banyak digunakan untuk keperluan administratif dan pertemuan-pertemuan internal instansi pemerintah. Menko Zulhas Ngaku Pernah Dikasih dana tersebut dan kini berharap agar BPDLH dapat memperbaiki sistem yang selama ini kurang efisien.

FAQ: Pertanyaan Seputar Dana George Soros

1. Berapa jumlah dana yang diterima dari George Soros? Dana yang diterima mencapai USD50 juta atau setara dengan Rp890 miliar berdasarkan kurs Rp17.870.

2. Kapan dana tersebut disalurkan? Pendanaan tersebut disalurkan pada periode 2009 hingga 2014 ketika Zulhas masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

3. Apa fungsi utama BPDLH? BPDLH memiliki fungsi utama untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan pembiayaan lingkungan hidup dari berbagai sumber.

4. Mengapa dana tersebut sulit digunakan? Dana tersebut sulit digunakan karena regulasi yang masih rumit pada masa itu serta alasan pencairan yang sulit.

5. Apa skema yang digunakan untuk pendanaan ini? Skema yang digunakan adalah Result-Based Payment (RBP) REDD+.

Related Reading