Diduga Curi Kabel Listrik, Pria di Tanjung Priok Tersengat hingga Luka Bakar 70 Persen
Pria Tanjung Priok Luka Bakar 70% Saat Diduga Curi Kabel Listrik
Partaiberita.com – Seorang pria berusia 25 tahun dengan inisial SD mengalami luka bakar parah hingga 70 persen pada tubuhnya. Kejadian tragis ini terjadi saat ia diduga curi kabel listrik di sebuah gardu PLN yang terletak di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Insiden ini menyoroti bahaya serius yang mengintai para pencuri kabel yang tidak memperhatikan keselamatan diri mereka sendiri.
Detail Kejadian dan Respons Polisi
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban saat itu berada di dalam gardu dan mencoba memanjat instalasi untuk mengambil kabel yang tersimpan di sana. Diduga curi kabel listrik pria ini berhasil masuk ke dalam gardu dengan tujuan mencuri kabel yang berada di dalamnya.
Korban sebagai terduga pelaku. Awal mula kejadian, terduga pelaku memasuki gardu PLN di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, diduga ingin mencuri kabel yang berada di gardu PLN tersebut.
Setelah berhasil memanjat, pria tersebut langsung terpental karena sengatan listrik yang kuat dari instalasi gardu. Masyarakat sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan kepada pihak berwajib. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya respons masyarakat dan aparat terhadap insiden semacam ini.
Perawatan Medis dan Kondisi Korban
SD awalnya dibawa ke RS Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan medis pertama. Namun, mengingat tingkat keparahan luka bakarnya, ia kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati agar dapat menjalani perawatan intensif. Luka bakar yang mencapai 70 persen dari total luas tubuhnya memerlukan penanganan khusus oleh tim medis yang berpengalaman.
Selanjutnya langsung terpental akibat sengatan listrik dari instalasi gardu.
Menurut keterangan AKP Handam Samudro yang disampaikan kepada wartawan pada Jumat, 7 Agustus 2026, kondisi korban memang memerlukan penanganan khusus karena luka bakar mencapai 70 persen dari total luas tubuhnya. Proses pemulihan akan memakan waktu yang cukup lama dan memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Karena kondisi luka bakar mencapai 70 persen, korban dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar tentang bahaya mencuri kabel listrik yang dapat berakibat fatal bagi keselamatan nyawa. Diduga curi kabel listrik pria ini adalah contoh nyata bagaimana tindakan pencurian dapat berujung pada kecelakaan serius. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mencuri kabel listrik tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, pembaca dapat mengunjungi [berita terkait di Okezone](https://news.okezone.com) atau mengikuti perkembangan melalui media sosial resmi Polsek Tanjung Priok.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
Apa yang terjadi pada korban? Korban mengalami sengatan listrik saat mencoba mencuri kabel di gardu PLN, menyebabkan luka bakar hingga 70 persen pada tubuhnya.
Di mana lokasi kejadian tepatnya? Kejadian terjadi di gardu PLN Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berapa usia korban? Korban berusia 25 tahun dengan inisial SD.
Kapan kejadian ini terjadi? Kejadian berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Apa yang harus dilakukan masyarakat untuk menghindari kejadian serupa? Masyarakat diimbau untuk tidak mencuri kabel listrik dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar gardu PLN.