Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan

Published Oktober 11, 2026 · Updated Oktober 11, 2026 · By Richard Brown - partaiberita.com

Foto : Richard Brown - partaiberita.com

AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Menjadi Kapolres Bangkalan

Partaiberita.com – Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mendapat amanah baru sebagai Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Polda Jawa Timur. Perwira yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menggantikan AKBP Wibowo.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dharmapala untuk dan atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Mutasi ini menjadi bagian dari penataan personel Polri. Dalam penugasan barunya, AKBP Rossa Purbo Bekti akan memimpin pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Bangkalan, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta pelaksanaan kewenangan kepolisian sesuai tugas institusi.

AKBP Wibowo Beralih ke Polresta Sumenep

Sebelum pergantian jabatan tersebut, posisi Kapolres Bangkalan diemban oleh AKBP Wibowo. Setelah menyerahkan jabatan kepada Rossa, Wibowo ditugaskan sebagai Wakapolresta Sumenep, Polda Jawa Timur.

Pergeseran ini menunjukkan kesinambungan dalam pengisian jabatan kepolisian. Setiap perubahan posisi dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di wilayah tetap berjalan.

Bagi masyarakat Bangkalan, pergantian kapolres merupakan proses organisasi yang bertujuan menjaga layanan kepolisian tetap profesional dan bertanggung jawab. Kepemimpinan baru diharapkan dapat meneruskan pelaksanaan program serta tugas yang telah berjalan di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Mutasi Personel di Polda Jawa Timur dan Jawa Barat

Surat telegram yang memuat penugasan AKBP Rossa Purbo Bekti juga mencantumkan sejumlah perubahan jabatan lain. Di Polda Jawa Barat, AKBP Beddy Suwendi ditunjuk menjadi Kapolres Cianjur.

AKBP Beddy Suwendi mengisi jabatan yang sebelumnya ditempati AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi. Sementara itu, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Direktur Narkoba Polda Jawa Barat.

Rangkaian mutasi tersebut memperlihatkan pola penataan jabatan yang saling berkaitan. Ketika satu pejabat memperoleh penugasan baru, posisi sebelumnya diisi oleh personel lain agar tanggung jawab organisasi tetap terlaksana secara berkelanjutan.

Mutasi sebagai Pembinaan Karier Anggota Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier anggota. Penempatan personel dilakukan untuk mendukung kinerja institusi serta menjaga kelancaran tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebutuhan organisasi bukan satu-satunya pertimbangan dalam rotasi jabatan. Kompetensi, kemampuan, rekam jejak, dan integritas menjadi unsur yang turut diperhatikan dalam penempatan seorang personel.

Dalam konteks ini, pengangkatan AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan menandai peralihan tugas dari peran penyidik KPK menuju kepemimpinan kepolisian di tingkat wilayah. Jabatan kapolres membawa tanggung jawab untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas kepolisian di daerah sesuai kewenangan yang berlaku.

Kesinambungan Kepemimpinan di Bangkalan

Kapolres memiliki peran penting dalam mengarahkan tugas kepolisian di wilayahnya. Karena itu, pengisian jabatan dilakukan untuk memastikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus dilaksanakan.

Penugasan baru ini juga mencerminkan mekanisme pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri. Personel dapat dipindahkan atau dipercaya memegang jabatan baru berdasarkan kebutuhan institusi dan pertimbangan yang telah ditetapkan.

Dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri pada 10 Oktober 2026, AKBP Rossa Purbo Bekti resmi ditetapkan sebagai Kapolres Bangkalan. Dalam rangkaian yang sama, AKBP Wibowo bertugas sebagai Wakapolresta Sumenep, AKBP Beddy Suwendi menjadi Kapolres Cianjur, sedangkan AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menjabat Wakil Direktur Narkoba Polda Jawa Barat.

FAQ Penunjukan Kapolres Bangkalan

Siapa Kapolres Bangkalan yang baru?

Kapolres Bangkalan yang baru adalah AKBP Rossa Purbo Bekti, yang sebelumnya dikenal menjalankan tugas sebagai penyidik KPK.

Kapan penunjukan AKBP Rossa Purbo Bekti ditetapkan?

Penunjukan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026.

Ke mana AKBP Wibowo ditugaskan setelah dari Bangkalan?

AKBP Wibowo ditugaskan sebagai Wakapolresta Sumenep, Polda Jawa Timur.

Apa alasan mutasi jabatan di tubuh Polri?

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas personel.

Related Reading