Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Residivis Narkoba Kembali Berulah di Mampang, Ngaku Dapat Sabu dari Lapas

Published September 20, 2026 · Updated September 20, 2026 · By Richard Brown - partaiberita.com

Foto : Richard Brown - partaiberita.com

Residivis Narkoba Ditangkap di Mampang, Polisi Telusuri Dugaan Pasokan dari Lapas

Partaiberita.com – Seorang pria berinisial OR (33) kembali diamankan polisi atas dugaan peredaran narkotika di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. OR diketahui merupakan residivis perkara narkoba dan kini menjalani proses penyidikan setelah petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Bangka V, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pada Senin, 14 September 2026. Dari penggeledahan tubuhnya, polisi menyita lima plastik klip kecil transparan yang memuat kristal putih dan diduga sebagai sabu.

OR serta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri asal narkotika tersebut sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peredarannya.

Pengakuan soal kontak dari dalam lapas

Dalam pemeriksaan awal, OR mengaku memperoleh instruksi untuk mengambil narkotika dari seseorang yang masih berada di lembaga pemasyarakatan. Pengakuan itu menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengungkap jalur komunikasi dan distribusi barang haram yang diduga melibatkan pihak dari dalam lapas.

“Pengakuan pelaku, dia menghubungi seseorang yang masih di dalam LP, disuruh mengambil di suatu daerah. Masih dalam pendalaman dan pengembangan,” ujar Purwaditya melalui keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Purwaditya menyampaikan bahwa penyelidikan belum berhenti pada penangkapan OR. Polisi mendalami pihak yang diduga memberi arahan kepada tersangka, lokasi pengambilan narkotika, serta kemungkinan adanya orang lain yang membantu peredaran sabu tersebut.

Perkara ini menunjukkan bahwa pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya berfokus pada orang yang membawa barang bukti di lapangan. Penyidik juga perlu menelusuri mata rantai di belakangnya, mulai dari pihak yang memerintah, jaringan komunikasi, hingga pihak yang mungkin menerima atau mengedarkan narkotika setelah barang diambil.

Bagian dari Operasi Nila Jaya 2026

Penangkapan OR berlangsung saat Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2026. Operasi tersebut dijadwalkan selama 15 hari, dari 9 September hingga 23 September 2026, dengan sasaran penanganan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam operasi seperti ini, setiap temuan barang bukti dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus yang lebih luas. Pemeriksaan terhadap tersangka, pengumpulan keterangan, dan penelusuran hubungan antarpihak diperlukan untuk memastikan perkara tidak berhenti pada satu orang saja.

Polisi juga akan menguji dan mendalami barang yang diamankan untuk kepentingan penyidikan. Lima paket kecil yang ditemukan pada OR menjadi barang bukti penting dalam proses hukum, sementara asal-usul serta tujuan peredarannya masih ditelusuri.

“Saat diamankan seorang laki-laki inisial OR dilakukan penggeledahan badan, ditemukan lima plastik klip bening kecil berisikan sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mampang untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mengembangkan lebih lanjut pelaku lainnya,” tuturnya.

Penyidikan masih berkembang

Status OR sebagai residivis menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini. Riwayat keterlibatan dalam kasus narkoba tidak mengurangi kebutuhan penyidik untuk membuktikan setiap unsur perkara melalui pemeriksaan dan barang bukti yang tersedia.

Pengembangan yang dilakukan aparat diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terkait. Jika benar terdapat komunikasi atau arahan dari orang yang berada di lembaga pemasyarakatan, hal tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman tersendiri dalam penyidikan.

Penanganan narkotika membutuhkan pengawasan yang berlapis karena pola peredarannya dapat melibatkan penghubung, pengambil barang, kurir, hingga pihak yang mengendalikan komunikasi. Temuan di Mampang Prapatan ini masih berada dalam tahap penyidikan, sehingga rincian mengenai pihak lain belum dapat dipastikan sebelum pemeriksaan selesai.

Masyarakat dapat berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika kepada aparat setempat. Informasi awal dari lingkungan sekitar dapat membantu penegak hukum menelusuri jaringan yang bekerja secara tertutup dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut.

Hingga Sabtu, 19 September 2026, polisi menyatakan proses pendalaman terhadap OR dan kemungkinan pelaku lain masih terus berjalan. Fokus penyidikan mencakup pengungkapan sumber sabu, pihak yang diduga menghubungi tersangka, serta jalur peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Residivis Narkoba Kembali Berulah di Mampang?

Residivis Narkoba Kembali Berulah di Mampang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Residivis Narkoba Kembali Berulah di Mampang matter?

Residivis Narkoba Kembali Berulah di Mampang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.