Partaiberita
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas, Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By Richard Thomas - partaiberita.com

Foto : Richard Thomas - partaiberita.com

RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas: Partisipasi Publik Kunci Legitimasi Legislasi

Partaiberita.com – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menempati posisi strategis dalam agenda kerja DPR RI periode 2026-2027. Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas dalam upaya memperkuat legitimasi melalui keterlibatan masyarakat. Dokumen hukum ini merupakan salah satu dari 43 rancangan undang-undang yang sedang dibahas secara bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam kerangka kerja tersebut, DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi substantif terhadap penyusunan aturan baru ini.

RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani saat berpidato di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Ketua DPR menekankan bahwa keberhasilan proses legislasi tidak hanya diukur dari kuantitas undang-undang yang berhasil disahkan, melainkan juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Partisipasi publik menjadi kunci agar aspirasi berbagai lapisan masyarakat dapat terakomodasi dalam pembahasan, sekaligus memperkuat fondasi sosial, politik, dan ekonomi dari undang-undang yang akan dibentuk.

Respons Pengamat Hukum Terhadap Proses Legislasi

Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan pembangunan, memberikan apresiasi terhadap penekanan DPR terhadap konsep meaningful participation. Menurutnya, pendekatan ini menunjukkan keseriusan DPR dalam memastikan instrumen hukum ini memiliki substansi yang kuat serta memperoleh kepercayaan dari publik. Pengamat tersebut menilai bahwa RUU Perampasan Aset telah lama menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Saya mengapresiasi apa yang disampaikan Ketua DPR. Penekanan pada meaningful participation sangat penting karena menunjukkan bahwa DPR ingin RUU Perampasan Aset memiliki substansi yang kuat sekaligus memperoleh kepercayaan publik. Ini merupakan arah yang baik dalam proses pembentukan undang-undang.

Hardjuno berharap keterbukaan dalam proses pembahasan dapat terus dijaga agar aturan yang dihasilkan mampu mendukung pemulihan aset negara, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keseimbangan kewenangan antar aparat penegak hukum. Komitmen DPR terhadap proses legislasi yang terbuka dan inklusif ini diharapkan dapat menghasilkan aturan yang tidak hanya secara formal sah, tetapi juga memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.

Mekanisme Partisipasi Publik dalam Pembahasan RUU

DPR RI telah menyiapkan berbagai mekanisme untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Masyarakat dapat menyampaikan masukan melalui forum konsultasi publik, dengar pendapat, maupun melalui kanal digital yang disediakan. Proses ini memastikan bahwa suara masyarakat tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar mempengaruhi substansi aturan yang akan dibentuk.

Partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi proses legislasi. Dengan keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum, pembahasan RUU dapat berjalan lebih komprehensif. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan pada keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan publik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset, pembaca dapat mengakses berita terkait di okezone.com.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang RUU Perampasan Aset

Apa itu RUU Perampasan Aset? RUU Perampasan Aset adalah rancangan undang-undang yang mengatur mekanisme perampasan aset yang diperoleh melalui tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Mengapa RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas? RUU ini menjadi prioritas karena merupakan instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara yang hilang akibat praktik korupsi.

Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi dalam pembahasan RUU? Masyarakat dapat berpartisipasi melalui forum konsultasi publik, dengar pendapat, maupun menyampaikan masukan melalui kanal digital yang disediakan oleh DPR RI.

Kapan RUU Perampasan Aset diperkirakan disahkan? Pembahasan RUU ini merupakan bagian dari agenda legislatif periode 2026-2027, dengan target penyelesaian sesuai jadwal persidangan DPR RI.

Related Reading