Saepul Tersangka Mutilasi Idap HIV Ternyata Aktif Donor, Ini Kata PMI Depok soal Kantong Darah Pelaku
PMI Depok: Saepul Tersangka Mutilasi Idap HIV Ternyata Pendonor Aktif
Partaiberita.com – Kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan suplai darah di Kota Depok akhirnya terjawab tuntas. Saepul Tersangka Mutilasi Idap HIV Ternyata merupakan seorang pendonor yang aktif menyumbang darah sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang disertai mutilasi. Penemuan positif HIV pada diri Saepullah (26 tahun) ini terjadi setelah ia mengikuti program donor darah rutin pada awal tahun 2026. Fakta ini telah dikonfirmasi melalui sistem pencatatan resmi yang dikelola oleh Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Depok.
Kronologi Donor dan Deteksi HIV
Berdasarkan keterangan resmi dari Kompol Dimitri Mahendra, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Saepullah tercatat pernah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah massal. Acara tersebut diselenggarakan di kawasan Grand Depok City (GDC) dengan tanggal pelaksanaan yang jelas tercatat pada 2 Januari 2026. Data ini telah diverifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Unit Donor Darah (SIMDONDAR) oleh dr. Widya Astriyani, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Depok.
Proses skrining darah yang dilakukan sangat komprehensif dan ketat. Setiap calon pendonor wajib melewati pemeriksaan menyeluruh terhadap empat penyakit menular utama, yaitu hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan HIV. dr. Widya, yang juga merupakan dokter ahli patologi klinis, menekankan bahwa komponen pemeriksaan kelayakan darah ini merupakan bagian paling signifikan dalam menjamin keamanan transfusi. Ia juga memastikan bahwa seluruh fasilitas di Depok telah dilengkapi dengan alat deteksi canggih untuk proses identifikasi penyakit.
"Kantong darah Saepul tak dipakai, tak lolos skrining penyakit infeksi," jelas dr. Widya dengan tegas.
Klarifikasi Resmi dan Reaksi Publik
Munculnya kabar bahwa Saepul mengidap HIV memicu kekhawatiran yang meluas di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir darah yang disumbangkan tersangka telah beredar dan digunakan untuk keperluan transfusi pasien. Namun, dr. Widya menegaskan bahwa secara kode etik, ia tidak boleh menyebutkan nama pendonor yang terinfeksi HIV secara langsung. Karena nama Saepul telah diumumkan oleh pihak kepolisian, maka ia memutuskan untuk memberikan keterangan resmi guna meredam kecemasan warga.
"Banyak yang menanyakan ke saya soal donor darah Saepul dari seluruh Indonesia. Ini sekaligus klarifikasi," kata dr. Widya kepada iNews Media Group, Jumat (14/8/2026).
Setelah mendengar berita tersebut, dr. Widya segera melakukan pengecekan data secara mendalam di sistem SIMDONDAR. Hasilnya menunjukkan kebenaran bahwa Saepul memang pernah donor di PMI Depok. Dengan demikian, kekhawatiran publik dapat diatasi karena kantong darah yang bersangkutan tidak digunakan lebih lanjut. Proses ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas PMI dalam mengelola suplai darah.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Ini
Apakah kantong darah Saepul sudah digunakan untuk transfusi? Tidak. Berdasarkan konfirmasi dr. Widya, kantong darah Saepul tidak dipakai karena tidak lolos skrining penyakit infeksi.
Kapan Saepul terakhir kali donor darah? Saepul donor pada 2 Januari 2026 di Grand Depok City melalui program donor massal PMI Depok.
Apakah PMI bisa menyebutkan nama pendonor HIV? Secara kode etik, PMI tidak boleh menyebutkan nama pendonor HIV. Namun, karena nama Saepul sudah diumumkan kepolisian, dr. Widya memberikan klarifikasi resmi.
Bagaimana sistem deteksi HIV di PMI Depok? PMI Depok menggunakan sistem SIMDONDAR dan dilengkapi alat canggih untuk mendeteksi empat penyakit menular utama termasuk HIV.