Green Policing Kapolda Riau untuk Pemolisian Masa Depan
What Happened During – Jakarta – Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan hadir dalam acara perayaan ulang tahun ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pidato ilmiah dengan tema “Green Policing: Polisi Sebagai Penjaga Peradaban” dalam forum bertajuk “Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital.” Pidato ini menjadi momentum penting untuk menggambarkan evolusi polisi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Pengembangan Konsep Green Policing
What Happened During menyoroti pergeseran paradigma pemolisian dari sekadar menjaga keamanan fisik ke arah integrasi keamanan lingkungan. Kapolda Riau mengungkapkan bahwa perubahan iklim, kebakaran hutan, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati kini dianggap sebagai ancaman yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa konsep ini tidak hanya menghadapi masalah keamanan tradisional, tetapi juga memperluas wewenang polisi ke bidang ekologis.
“Green Policing adalah evolusi pemolisian yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari keamanan nasional,” ujar Herry. “Dengan ini, polisi tidak hanya melindungi manusia, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang menjadi fondasi kehidupan manusia.”
Kapolda menekankan bahwa dalam What Happened During era digital, kepolisian harus menjadi mitra strategis dalam mengatasi isu lingkungan. Ia menyebutkan bahwa peran polisi tidak lagi terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, seperti deforestasi ilegal dan perburuan satwa liar. Konsep ini juga menawarkan pendekatan holistik dalam melindungi keanekaragaman hayati, yang merupakan aset alam berharga bagi Riau.
Penerapan Green Policing di Daerah Riau
Kapolda Riau menjelaskan bahwa daerahnya memiliki ekosistem gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran lahan. Dalam What Happened During pidatonya, ia menyebutkan bahwa permasalahan ini memerlukan keterlibatan aktif kepolisian dalam menjaga keberlanjutan alam. Polisi diberi tanggung jawab untuk mengawasi proses deforestasi, mencegah aktivitas pertambangan ilegal, serta memastikan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dijalankan secara efektif.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi dalam What Happened During penerapan green policing. Dengan data real-time dan sistem monitoring, kepolisian dapat memprediksi ancaman lingkungan dan bertindak lebih cepat. Kapolda menekankan bahwa inovasi ini adalah langkah krusial dalam membangun polisi yang lebih adaptif terhadap tantangan masa depan.
What Happened During diskusi juga mengungkapkan bahwa masyarakat Riau perlu dilibatkan dalam upaya menjaga ekosistem. Kapolda menyampaikan bahwa kolaborasi antara polisi, masyarakat, dan pihak terkait akan memperkuat keberhasilan green policing. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya lingkungan dan membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
Terakhir, Kapolda Riau memperkenalkan rencana aksi untuk What Happened During tahun depan, termasuk pelatihan khusus bagi anggota polisi tentang isu lingkungan, pengembangan program pendidikan keberlanjutan, dan penguatan kerja sama dengan lembaga lingkungan. Ia berharap, dengan ini, pemolisian di Riau dapat menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan global.
