News

Ratusan WNA Sindikat Judol Internasional Dibawa ke Imigrasi – Ini Penjelasan Mabes Polri

Ratusan WNA Sindikat Judi Online Dibawa ke Imigrasi, Ini Penjelasan Mabes Polri

Ratusan WNA Sindikat Judol Internasional Dibawa – Mabes Polri mengungkapkan bahwa ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam jaringan sindikat judi online internasional telah dibawa ke lembaga Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang intensif, dengan fokus pada pengungkapan modus operandi kejahatan yang melibatkan pendatang asing. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi antarinstansi dalam menangani kasus yang terjadi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat (Jakbar), pada 10 Mei 2026.

Proses Pemeriksaan dan Koordinasi Instansi

Sebanyak 321 WNA yang diduga terlibat dalam sindikat judi online internasional dijemput oleh tim operasional dari Mabes Polri dan dibawa ke berbagai unit Imigrasi. Dalam rincian terbaru, 150 orang dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), sementara 150 WNA lainnya ditempatkan di Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Trunoyudo menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara simultan dan berkelanjutan, dengan pendekatan terpadu dalam menggali fakta serta memperkuat investigasi terhadap kejahatan yang melibatkan pelaku di luar negeri.

Operasi ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta badan intelijen nasional. Tindakan pembawaan WNA ke Imigrasi bertujuan untuk mempercepat pemeriksaan administratif dan hukum, serta menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan kejahatan yang beroperasi secara transnasional. Dalam konferensi pers, Trunoyudo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan mencakup pemeriksaan dokumen, identifikasi pelaku, serta penyelidikan terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

“Pemindahan ini dilakukan hari ini guna mengarahkan 321 WNA ke berbagai tempat pemeriksaan imigrasi untuk dilakukan investigasi lanjutan,” ujar Trunoyudo kepada media, di hari Minggu tanggal 10 Mei 2026.

Langkah Terpadu dalam Penegakan Hukum

Koordinasi antara Polri dan Imigrasi menjadi kunci dalam mengungkap kasus sindikat judi online internasional ini. Dalam rangka penegakan hukum, pihak berwenang menjalankan prosedur yang melibatkan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk pelacakan sumber dana dan identifikasi rekan-rekan mereka di dalam dan luar negeri. Trunoyudo mengatakan bahwa langkah ini memungkinkan penyidik mempercepat pengumpulan bukti, terutama karena pelaku terlibat dalam kegiatan yang bersifat internasional.

Pelaku ini ditemukan dalam sebuah operasi yang mencakup penyelidikan terhadap aktivitas judi online yang berlangsung secara tersembunyi. Menurut sumber terpercaya, sindikat tersebut menggunakan sistem digital untuk mengelabui para pelanggan, serta mengirimkan hasil taruhan ke akun pihak ketiga yang berada di luar negeri. Dengan membawa WNA ke Imigrasi, polisi berharap dapat memperkuat kerja sama internasional dalam menindaklanjuti kasus-kasus serupa di masa depan.

Sebagai langkah preventif, Mabes Polri juga menegaskan komitmen untuk terus memantau kegiatan pendatang asing yang diduga melakukan kejahatan di bidang perjudian. “Kita akan terus berupaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik dalam maupun di luar negeri,” tegas Trunoyudo. Pemindahan WNA ke Imigrasi diharapkan menjadi salah satu poin penting dalam penegakan hukum yang telah dilakukan, serta memberikan pengaruh besar dalam mengurangi kejahatan jenis ini di Indonesia.

Leave a Comment