Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia
Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba – Kepolisian Indonesia, khususnya Direskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba), terus berupaya memburu dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Operasi pengejaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan besar-besaran terhadap peredaran gelap narkotika yang belakangan semakin meresahkan masyarakat. Dengan total barang bukti yang telah diamankan mencapai 64 kilogram, Polri menegaskan komitmen untuk menekan kegiatan kriminal ini secara tegas. Penyidik menyatakan bahwa DPO tersebut merupakan bagian dari jaringan yang mengirimkan narkoba dalam skala besar, yang terus beroperasi di wilayah pesisir timur Indonesia.
Identifikasi DPO dan Keterlibatan dalam Penyelundupan
“Dalam kasus ini, dua DPO yang ditetapkan adalah Nabil Haryadi (25) dan Erwin (46). Mereka diduga terlibat dalam pengiriman 47 kilogram sabu, 15 kilogram ketamin, serta 20.000 butir ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Bengkalis,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, dalam wawancara dengan media pada hari Sabtu (20/6/2026). Penyelidikan terhadap keduanya dimulai setelah petugas menemukan bukti kuat dari aktivitas pengiriman barang ilegal melalui jalur laut dan darat. Keduanya dikenal sebagai kurir yang berperan aktif dalam mengantarkan narkoba ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kelompok ini menggunakan strategi pengiriman yang terencana, dengan memanfaatkan perahu kecil dan jaringan pengantaran melalui negara bagian Riau. Polri menyebutkan bahwa penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia sering kali melibatkan kolaborasi antara pelaku lokal dan pengusaha pihak Malaysia yang menyediakan sarana transportasi serta logistik. Penyidik juga menemukan bahwa keduanya memiliki hubungan kekeluargaan, yang memperkuat kemungkinan terlibatnya dalam skema penyaluran narkoba yang terorganisir. Selain itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan DPO ini merupakan bagian dari operasi besar yang terus dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.
Upaya Penyidik dan Pengawasan Intensif
Penyidik Kompol Tomy Haryono menjelaskan bahwa langkah memburu DPO ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi pemantauan modern dan informasi dari sumber internal serta eksternal. Dua DPO tersebut berada dalam daftar pencarian orang setelah dinyatakan melarikan diri setelah penangkapan sejumlah anggota jaringan mereka. Kedua individu ini dianggap sebagai ujung tombak dalam distribusi narkoba yang sangat menguntungkan bagi jaringan Malaysia. Polri mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan mereka melalui nomor telepon +81 9068466009, yang merupakan saluran langsung untuk laporan terkait kegiatan penyelundupan.
Dalam penyelidikan, Polri menemukan bahwa jaringan ini menggunakan jalur pesisir yang relatif aman untuk menghindari pengawasan ketat. Mereka juga menggandeng pengusaha lokal yang mengelola perahu penyeberangan, serta menggunakan teknik penyamaran untuk menghindari identifikasi awal. Kepolisian menggarisbawahi bahwa penangkapan dua DPO ini merupakan salah satu dari beberapa operasi yang dilakukan untuk menyelamatkan Indonesia dari dampak peredaran gelap narkoba yang merugikan ribuan masyarakat. Dengan membongkar jaringan ini, Polri berharap dapat meminimalkan penyaluran narkoba ke daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau oleh pemerintah.
Menurut laporan terbaru, kasus narkoba dari Malaysia telah menimbulkan kekhawatiran serius karena jumlah barang yang diangkut mencapai ratusan kilogram dalam sebulan. Polri menyatakan bahwa setiap kurir yang berhasil diburukan membantu menghentikan aliran narkoba ke berbagai daerah, termasuk kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Dengan memburu dua DPO ini, kepolisian juga berupaya memperkuat kerja sama dengan pihak Malaysia dalam upaya pengungkapan terhadap seluruh jaringan penyelundupan. Selain itu, Polri berencana untuk melakukan operasi rutin di sepanjang jalur pesisir Riau, yang dikenal sebagai pintu masuk utama narkoba dari Asia Tenggara.
Dalam pernyataan terbaru, Kepala Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari perang melawan narkoba yang terus berjalan. Ia menyebutkan bahwa pengungkapan dua DPO ini menunjukkan kemajuan dalam penyidikan dan memperlihatkan kemampuan Polri untuk melacak pelaku yang berpura-pura berada dalam keadaan aman. Selain memburu DPO, polisi juga sedang memeriksa bukti-bukti lain yang menunjukkan keterlibatan pelaku terhadap kegiatan pencucian uang atau koneksi dengan organisasi kejahatan internasional. Polri berharap dengan menangkap DPO ini, operasi lebih lanjut dapat dilakukan untuk menangkap seluruh anggota jaringan yang terlibat.
Kasus ini mengingatkan bahwa penyaluran narkoba dari Malaysia ke Indonesia tetap menjadi ancaman utama, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang memicu peningkatan permintaan narkoba di pasar dalam negeri. Dengan memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur utama, Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan narkoba diberantas secara tuntas. Informasi terkini juga menunjukkan bahwa operasi yang dilakukan saat ini berdampak signifikan dalam mengurangi jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia, dan kepolisian siap memperluas penelusuran terhadap kelompok-kelompok teroris atau teroris lain yang beroperasi secara tersembunyi.
