Economy

New Policy: OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Dugaan Fraud BPRS di Medan

OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Dugaan Fraud BPRS di Medan

New Policy – Dalam konteks new policy yang baru diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyidik lembaga tersebut melakukan eksekusi penyitaan 41 aset properti yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP, Kota Medan, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan pada 17–18 Juni 2026, setelah OJK memperoleh surat penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Medan, yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan pemulihan aset (asset recovery) sesuai dengan new policy terbaru.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa penyitaan aset merupakan upaya konsisten dalam new policy OJK untuk menjamin keutuhan barang bukti material. “Penyitaan ini adalah bagian dari implementasi new policy yang memperkuat penegakan hukum terhadap perbankan rakyat, terutama dalam kasus dugaan kecurangan,” ujar Agus, Minggu (21/6/2026). Menurutnya, new policy tersebut dirancang untuk mempercepat proses penegakan hukum dan melindungi kepentingan nasabah serta masyarakat yang terlibat langsung dalam transaksi keuangan.

Distribusi Aset yang Disita

Aset properti yang disita mencakup berbagai jenis tanah dan bangunan strategis di beberapa wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Dalam rinciannya, terdapat 8 unit bangunan yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, sementara 29 bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) ditemukan di dua daerah tersebut. Selain itu, OJK juga menyita 2 aset di Kota Binjai dan 2 aset di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Distribusi aset ini menunjukkan bahwa OJK secara intensif melakukan penelusuran harta kekayaan terkait kasus dugaan fraud BPRS GP, sebagai bagian dari new policy yang lebih ketat dalam pengawasan sektor jasa keuangan.

“Kita melakukan penelusuran aset secara intensif untuk memastikan barang bukti material dapat dijaga keutuhannya,” jelas Agus. Ia menambahkan bahwa proses ini didukung oleh new policy yang mengatur mekanisme penyitaan lebih jelas, termasuk peningkatan keterlibatan pihak ketiga dalam memastikan penggunaan aset secara transparan dan profesional.

Peran New Policy dalam Penegakan Hukum

New policy yang diterapkan OJK pada tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum terhadap perbankan rakyat, termasuk BPRS GP. Kebijakan ini memberikan wewenang lebih luas kepada penyidik dalam melakukan penyitaan aset, terutama jika terdapat indikasi penyalahgunaan dana atau kecurangan dalam operasional bank. Dengan new policy ini, OJK mampu mempercepat proses penyelidikan, meningkatkan efisiensi pemulihan aset, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses penyitaan 41 aset properti ini menjadi contoh nyata keberhasilan new policy dalam mengatasi kasus fraud yang merugikan masyarakat. Sebelumnya, OJK mengungkapkan bahwa BPRS GP duga melakukan praktik kecurangan dalam pemberian kredit, yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Dengan penerapan new policy, penyidikan tidak hanya berfokus pada keuangan, tetapi juga pada aset fisik yang digunakan sebagai alat penipuan.

OJK juga menekankan bahwa new policy ini sejalan dengan tujuan penegakan hukum yang lebih aktif dan pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan syariah. Langkah ini diharapkan menjadi pengingat bagi perbankan rakyat untuk menjaga kualitas manajemen risiko dan transparansi dalam operasional mereka. Selain itu, new policy ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menekan praktik kecurangan di sektor keuangan, yang selama ini dianggap sebagai ancaman terhadap kepercayaan publik.

Sebagai bagian dari new policy, OJK juga memperketat mekanisme pemeriksaan dokumen dan pelaporan keuangan BPRS. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyembunyian aset atau transaksi tersembunyi yang dapat memperlambat proses penegakan hukum. Dengan sistem yang lebih modern dan terstruktur, OJK berharap dapat menyelesaikan penyelidikan dalam waktu lebih singkat, sambil memastikan semua aset yang disita digunakan secara optimal dalam pemulihan kerugian.

Leave a Comment