News

Special Plan: Viral Dugaan Mark Up Harga Alkes Hemodialisis RSUD Krui, Kemenkes: Hoaks!

Kemenkes Bantah Dugaan Mark Up Harga Alkes Hemodialisis RSUD Krui dalam Rangka Special Plan

Special Plan, yang merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, sempat menjadi sorotan publik setelah muncul isu mengenai dugaan mark up harga alat kesehatan (alkes) untuk hemodialisis di RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Pesisir Barat, Lampung. Klaim ini muncul setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait program tersebut saat peresmian RSUD pada Rabu (10/6) lalu. Ia menyebutkan bahwa delapan unit alat hemodialisis yang diberikan kepada RSUD Krui memiliki nilai total sekitar Rp30 miliar, namun isu mark up harga menjadi viral di media sosial.

Penjelasan Kemenkes Mengenai Program Special Plan

“Special Plan ini dirancang untuk mempercepat pengadaan alat kesehatan canggih kepada rumah sakit umum daerah di seluruh Indonesia, termasuk RSUD Krui,” jelas Aji Muhawarman, kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Minggu (21/6/2026). “Total bantuan mencapai Rp31,7 miliar, yang terdiri dari berbagai alat medis seperti cathlab, CT scan 64 slice, echocardiography, mammography, dan alat hemodialisis lainnya.”

Kemenkes menegaskan bahwa angka Rp30 miliar dalam konteks Special Plan tidak hanya berkaitan dengan layanan hemodialisis, tetapi mencakup peningkatan kapasitas layanan kesehatan secara keseluruhan. Program ini bertujuan mengurangi beban biaya rumah sakit dan memastikan pasien mendapatkan perawatan yang lebih efisien. Angka tersebut didasarkan pada perhitungan keseluruhan kebutuhan alkes untuk 66 RSUD yang terlibat dalam Quick Win, yaitu inisiatif kemenkes untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kesehatan.

Menurut Aji, nilai total bantuan untuk RSUD Krui adalah bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Ia menyebutkan bahwa Kemenkes telah memastikan transparansi dalam penggunaan dana dan menolak klaim bahwa ada praktik mark up harga yang tidak wajar. “Special Plan dirancang agar masyarakat tidak hanya diuntungkan secara langsung, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pelayanan di daerah-daerah terpencil,” tambahnya.

Langkah Pemerintah untuk Memastikan Transparansi

Dalam rangka menanggapi isu viral, Kemenkes melakukan langkah-langkah untuk memastikan transparansi penggunaan dana. Aji Muhawarman menjelaskan bahwa angka Rp30 miliar adalah total bantuan untuk delapan unit alkes hemodialisis, dan sudah dihitung sesuai dengan standar kementerian. Ia menambahkan bahwa alkes tersebut diberikan secara gratis kepada RSUD Krui dalam kerangka Special Plan, sehingga tidak ada praktik penjualan kembali atau peningkatan harga yang tidak jelas.

Pemerintah juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran dana. Menurut Aji, anggaran tersebut diberikan dalam bentuk bantuan langsung kepada rumah sakit, bukan melalui pihak ketiga. “Special Plan ini dijalankan secara terpadu untuk memastikan efisiensi dan keadilan dalam distribusi alkes,” katanya. Ia berharap masyarakat dapat mempercayai informasi resmi dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar di media sosial.

Menyusul pernyataan Kemenkes, berbagai pihak mulai mengevaluasi kembali informasi yang disebarkan. Pihak RSUD Krui pun mengungkapkan bahwa mereka sudah memperoleh alkes tersebut secara langsung dari Kemenkes, dan tidak ada upaya peningkatan harga selama proses penyaluran. “Special Plan memungkinkan RSUD Krui mendapatkan alkes yang diperlukan untuk melayani pasien yang membutuhkan hemodialisis,” kata salah satu perwakilan rumah sakit tersebut.

Leave a Comment