News

Kubu Eks Kapolres Bima Buka-bukaan soal Dugaan Dana dari Bandar Narkoba hingga Sel Istimewa

Kubu Eks Kapolres Bima Buka-bukaan soal Dugaan Dana dari Bandar Narkoba hingga Sel Istimewa

Kubu Eks Kapolres Bima Buka bukaan – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengumumkan rencana pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, karena diduga menerima dana dari para bandar narkoba, Erwin Iskandar alias Koh Erwin dan Abdul Hamid alias Boy. Didik, melalui pengacara hukumnya, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berhubungan atau mengenal bandar narkoba.

Penjelasan dari Pengacara Didik

“Klien kami tidak pernah mengenal, bertemu, atau bekerja sama dengan pihak yang disebutkan,” ujar Pengacara Didik, Farizal Pranata Bahri, Rabu (24/6/2026).

Farizal juga menyebutkan bahwa Didik awalnya dituduh menerima dana senilai Rp1 miliar, namun jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi Rp2,8 miliar. Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan berasal dari peredaran narkoba.

Penyebab Dana Tersebut

“Dana tersebut berasal dari kesalahan administratif yang terjadi saat AKP M menjabat Kasat Narkoba. Sumber dana akan kami jelaskan di persidangan,” tambah Farizal.

Terkait barang bukti narkoba yang ditemukan dalam kasus tersebut, Farizal membantah adanya keterlibatan Didik dalam kepemilikan atau keterkaitan dengan sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir, Alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram.

Leave a Comment