News

Special Plan: Tegas Tindak Judol, Polri Tangkap 1.164 Tersangka dan Sita Barang Bukti Rp1,75 Triliun

Special Plan: Tegas Tindak Judol, Polri Tangkap 1.164 Tersangka dan Sita Barang Bukti Rp1,75 Triliun

Pelaksanaan Operasi Khusus dalam Upaya Pemberantasan Judi Online

Special Plan – Dalam rangka melanjutkan operasi khusus untuk menekan dampak negatif judi online, Polri melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas dalam tahun 2026. Special Plan ini adalah bagian dari strategi nasional yang bertujuan memberantas perjudian daring serta menangani masalah korupsi, narkoba, dan penyelundupan secara bersamaan. Dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Sigit mengungkapkan bahwa selama satu tahun terakhir, 278 ribu situs judi online telah diblokir secara bertahap, sebagai upaya untuk menutup akses masyarakat ke berbagai bentuk permainan judi daring yang memicu masalah sosial.

Strategi Lintas Sektoral dalam Pemberantasan Judol

Special Plan ini dijalankan dengan kerja sama lintas sektor, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan teknis pemblokiran situs judi online. Tindakan tersebut mendukung visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam program Asta Cita, yang menargetkan pengurangan kejahatan berkaitan dengan judi daring. Selain itu, Polri juga mengungkap 718 kasus judol dan menetapkan 1.164 tersangka dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka,” ujar Sigit dalam sambutannya. Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan melalui penindakan intensif, termasuk penyitaan barang bukti senilai Rp1,75 triliun yang merupakan hasil dari seluruh rangkaian tindakan khusus dalam Special Plan.

Operasi Nasional terhadap Jaringan Internasional Judi Online

Salah satu penekanan kunci dalam Special Plan adalah pemberantasan jaringan internasional yang berperan dalam menyediakan platform judi online di Indonesia. Dalam penyitaan barang bukti, Polri berhasil menemukan 145 domain yang dikelola oleh 322 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring. Dari kasus ini, 291 WNA ditetapkan sebagai tersangka. Operasi ini menunjukkan komitmen Polri untuk melibatkan mitra luar negeri dalam penegakan hukum yang lebih efektif.

“Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain. Dari kasus ini, 291 warga negara asing ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Sigit. Ia menambahkan bahwa Special Plan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak pelaku judi daring, baik yang lokal maupun internasional, serta memastikan pemberantasan ini berjalan konsisten selama 2026.

Hasil Tindakan Khusus dan Dampak pada Masyarakat

Dalam beberapa bulan terakhir, Polri telah berhasil menangkap 1.164 tersangka yang terlibat dalam berbagai bentuk judi online, termasuk taruhan olahraga, poker daring, dan permainan kasino. Angka ini mencerminkan intensitas tindakan khusus yang dijalankan selama Special Plan. Sigit juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita mencapai nilai hampir Rp1,75 triliun, termasuk uang tunai, perangkat elektronik, dan dokumen-dokumen pendukung aktivitas perjudian. Hasil ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi keberadaan judi online di masyarakat.

Kontinuitas Program dan Evaluasi Kinerja

Pengungkapan 718 kasus dan 1.164 tersangka selama tahun 2026 menjadi bukti bahwa Special Plan berjalan sesuai rencana dan mendapat respons positif dari berbagai pihak. Tindakan ini tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga menggali akar masalah seperti kolaborasi antar pelaku judi daring, serta peran media sosial dan platform digital dalam menyebarluaskan aktivitas tersebut. Sigit berharap bahwa hasil ini dapat menjadi awal dari program yang lebih luas dan berkelanjutan untuk memberantas perjudian daring di Indonesia.

Langkah Selanjutnya dalam Pemberantasan Judi Daring

Menurut Sigit, Special Plan akan dilanjutkan di tahun-tahun mendatang dengan peningkatan kapasitas Polri dalam melakukan pengawasan digital dan kerja sama dengan lembaga internasional. Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya judi daring, termasuk dampak finansial dan psikologis bagi para penggemarnya. Dengan adanya penindakan tegas dan kolaborasi lintas sektor, Polri berharap dapat mencapai target pemberantasan judi online secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Leave a Comment