Tragedi Tiga Pekerja Proyek Tewas di Gorong-Gorong TMII, Satu Korban WNA China
Announced – Dalam sebuah announced resmi, Jakarta, 10 Juli 2026 – Tiga pekerja proyek yang sedang melakukan pengerjaan saluran gorong-gorong di depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, meninggal dunia. Dua di antaranya adalah warga negara Indonesia, sementara satu korban merupakan penduduk asing dari Tiongkok. Informasi ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anun, yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi akibat kecelakaan kerja yang mengenaskan.
Announced oleh pihak berwenang, insiden ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan di lingkungan konstruksi. Pramono Anun, dalam jumpa persnya, menjelaskan bahwa tiga korban meninggal akibat kekurangan oksigen ketika terpapar gas dalam saluran gorong-gorong. “Kami telah announced secara resmi adanya tiga korban, termasuk satu warga negara asing,” ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (10/7/2026). Ia menambahkan bahwa investigasi sedang berjalan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Detail Kecelakaan di Lokasi Proyek TMII
Menurut laporan dari PT PAM Jaya, kecelakaan tersebut terjadi saat para pekerja sedang melakukan pemeriksaan saluran gorong-gorong yang berlokasi di lingkungan subkontraktor. “Insiden terjadi di pihak subkontraktor, bukan di lingkungan PAM Jaya,” kata Prasetyo Edi Marsudi, Komisaris Utama PT PAM Jaya. Pihak perusahaan menyebutkan bahwa selama pengerjaan, pekerja terlibat dalam proses penyelamatan air dan ventilasi yang mungkin tidak memadai.
“Kami announced bahwa kejadian ini mengenai tiga pekerja, termasuk satu korban asing dari Tiongkok. Kami sedang mengevaluasi prosedur keselamatan yang digunakan selama pengerjaan,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa PAM Jaya akan berkoordinasi dengan PT Moya Indonesia, pengembang proyek TMII, untuk memastikan penyebab kecelakaan diungkap secara rinci.
Kecelakaan ini menimbulkan perhatian besar terhadap standar keselamatan kerja di sektor konstruksi. Pihak pengelola proyek mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada hari Jumat pukul 14.00 WIB, saat pekerja melakukan inspeksi rutin. “Kami announced bahwa setiap pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri dan alat bantu pernapasan, tetapi mungkin tidak semuanya terpenuhi,” kata salah satu pekerja yang selamat, yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Pemangku Kepentingan Pasca-Insiden
Setelah announced secara resmi, pihak berwenang segera melakukan tindakan darurat. Tim penyelamatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta serta PMI langsung turun untuk mengevakuasi para korban. “Kami announced bahwa kecelakaan ini merupakan salah satu yang terparah dalam sejarah proyek TMII, terutama karena melibatkan korban asing,” tambah Pramono Anun.
“Kami announced bahwa korban yang meninggal berjumlah tiga, dengan satu di antaranya warga negara Tiongkok. Kami berharap investigasi ini bisa memberikan jawaban yang jelas,” ujar juru bicara Dinas PUPR Jakarta. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan meninjau kembali protokol keselamatan kerja untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Para korban meninggal adalah pekerja dari perusahaan subkontraktor yang menggarap bagian saluran gorong-gorong di TMII. Dari laporan awal, kematian terjadi karena paparan gas metana yang terakumulasi di dalam saluran. “Kami announced bahwa kejadian ini terjadi secara mendadak, dengan tiga pekerja terjebak di dalam saluran hingga memicu keadaan darurat,” kata salah satu saksi mata yang melihat kejadian.
Keluarga korban, terutama dari warga negara Tiongkok, mengungkapkan kekecewaan atas kecelakaan tersebut. “Kami announced bahwa anak kami sedang bekerja di sini dengan harapan mendapatkan penghasilan yang baik, tetapi kini justru menjadi korban kecelakaan,” kata ayah korban WNA China, dalam wawancara eksklusif dengan media. Ia juga meminta pihak pengelola proyek untuk memberikan pertanggungjawaban lebih lanjut.
Pihak PT Moya Indonesia, sebagai pengembang proyek TMII, mengaku sedang melakukan investigasi menyeluruh. “Kami announced bahwa telah memberikan instruksi kepada subkontraktor untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan lingkungan kerja,” kata Direktur Proyek PT Moya, dalam pernyataan resmi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada keluarga para korban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
