Special Plan: Usulan Aturan Nikotin Berpotensi Ganggu Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak
Special Plan – Jakarta – Rencana pemerintah yang menetapkan batas kadar nikotin dan tar pada produk tembakau dinilai mampu mengubah dinamika pasar. Usulan ini, yang merupakan bagian dari kebijakan kesehatan nasional, bisa mengurangi daya tarik tembakau lokal, terutama jika tidak mempertimbangkan karakteristik komoditas pertanian dalam negeri. Para petani tembakau, yang merupakan penghasil utama, berpotensi mengalami penurunan penghasilan karena pergeseran permintaan ke bahan baku impor.
Empat Regulasi dalam Special Plan yang Perlu Diperhatikan
Empat aturan utama dalam Special Plan mencakup: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang pembatasan nikotin dan tar, Permenkes terkait bahan tambahan dalam produk tembakau, standarisasi kemasan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan, serta ketentuan tentang penggunaan bahan baku lokal. Semua ini diusulkan sebagai bagian dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang bertujuan mengurangi konsumsi tembakau.
“Kebijakan dalam Special Plan bisa berdampak signifikan terhadap seluruh rantai industri tembakau. Bila tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan yang memadai, permintaan terhadap tembakau lokal akan menurun drastis,” kata Abdul Hakim, praktisi hukum dari LBH PP GP Ansor, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam pernyataannya, Abdul Hakim menekankan bahwa petani tembakau menjadi sektor yang paling rentan. Meski hasil tembakau tetap diminati karena cukainya yang memiliki nilai ekonomi tinggi, para petani belum mendapatkan perlindungan yang setara dengan petani sektor lain. Misalnya, mereka tidak memperoleh pupuk bersubsidi seperti sektor pangan atau perkebunan. Kondisi ini membuat petani lebih rentan terhadap perubahan pasar.
Pengaruh Ekonomi terhadap Petani dan Industri
Penerapan Special Plan dikhawatirkan akan mengurangi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau. Kebijakan pembatasan nikotin dan tar bisa memicu produksi tembakau lokal menurun, sehingga pemerintah kehilangan penghasilan dari pajak. Di sisi lain, petani akan kesulitan menjual hasil panen mereka, apalagi jika permintaan beralih ke bahan baku impor yang lebih murah atau lebih konsisten dalam kadar nikotin.
“Tembakau lokal masih dianggap sebagai pilihan terbaik untuk cukai, tetapi kebijakan yang diusulkan dalam Special Plan bisa menghambatnya. Petani tembakau memang punya peran penting, tapi perlu adanya kebijakan yang lebih progresif untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” tambah Abdul Hakim.
Spesialisasi dalam produksi tembakau juga memicu ketidakseimbangan. Sejumlah daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Kalimantan, bergantung pada pertanian tembakau sebagai penghasil utama. Jika Special Plan berdampak negatif, mereka akan mengalami kekacauan ekonomi, terutama di tengah kondisi pasar global yang dinamis. Kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara menyeluruh untuk tidak mengorbankan sektor pertanian yang sudah ada.
Dari sisi industri, pengusaha tembakau juga menghadapi tantangan. Meski mereka mungkin bisa memenuhi standar baru dengan bahan baku impor, biaya produksi akan meningkat. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing produk dalam negeri. Karena itu, banyak pihak meminta pemerintah untuk memberikan kebijakan yang mendukung transisi, seperti bantuan teknis atau subsidi untuk mengubah proses produksi.
Dengan adanya Special Plan, pemerintah berharap dapat menurunkan angka konsumsi tembakau yang masih tinggi. Namun, tantangan utama terletak pada bagaimana kebijakan ini bisa diimplementasikan tanpa merugikan sektor pertanian dan industri. Keberhasilan Special Plan tergantung pada koordinasi antara kementerian terkait dan pihak lain, serta komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi.
