Economy

New Policy: Harga Pangan Melonjak, Bawang Merah Rp61 Ribu hingga Cabai Tembus Rp77 Ribu per Kg

Harga Pangan Melonjak, Bawang Merah Rp61 Ribu hingga Cabai Tembus Rp77 Ribu per Kg

New Policy – Kenaikan harga pangan terus terjadi akibat New Policy yang diterapkan pemerintah. Di Jakarta, berbagai komoditas pokok seperti bawang merah, beras, cabai, dan minyak goreng mengalami kenaikan signifikan. Pengamat ekonomi menyebutkan bahwa kebijakan baru ini memengaruhi pasokan dan permintaan, sehingga mendorong kenaikan harga. Perubahan ini perlu diperhatikan oleh masyarakat, terutama dalam pengaturan anggaran belanja sehari-hari.

Peningkatan Harga Komoditas Strategis

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, Jumat (15/5/2026), harga bawang merah melonjak 30,77 persen menjadi Rp61.200 per kg. Bawang putih juga naik 24,78 persen, mencapai Rp48.850 per kg. Di sisi lain, harga beras kualitas bawah I meningkat 12,03 persen ke Rp16.300 per kg, sementara beras kualitas bawah II naik 15,46 persen hingga Rp16.800 per kg. Kenaikan ini mencerminkan dampak New Policy terhadap sektor pangan.

“New Policy memiliki efek domino terhadap pasar pangan, terutama dalam pengelolaan pasokan dan harga,” kata ekonom dari Institut Ekonomi Nasional.

Di sementara cabai, cabai merah besar mengalami kenaikan 33,3 persen, mencapai Rp69.850 per kg. Cabai merah keriting juga naik 24,65 persen menjadi Rp62.700 per kg. Cabai rawit hijau naik 5,47 persen ke Rp52.100 per kg, sedangkan cabai rawit merah melonjak 18,82 persen hingga mencapai Rp77.650 per kg. Fluktuasi harga ini menunjukkan ketidakstabilan pasokan yang diakibatkan oleh New Policy.

Mengapa Harga Pangan Naik?

Kenaikan harga pangan terkait dengan New Policy yang memengaruhi rantai pasok. Beberapa faktor yang mendorong kenaikan ini antara lain keterbatasan pasokan, kenaikan biaya produksi, serta tekanan inflasi global. Kebijakan tersebut, yang bertujuan meningkatkan keteraturan harga, justru memperketat akses pasar bagi produsen kecil. Akibatnya, pasokan ke konsumen terbatas, sehingga harga melonjak.

Perubahan kebijakan juga memengaruhi nilai tukar rupiah, yang menyebabkan impor bahan pangan menjadi lebih mahal. Hal ini berdampak pada kenaikan harga barang-barang pokok di dalam negeri. Selain itu, kenaikan biaya bahan baku seperti pupuk dan bahan bakar juga memperparah tekanan pada produsen, yang selanjutnya mencerminkan pada harga jual akhir.

Respons Pemerintah dan Dampak pada Masyarakat

Sebagai respons terhadap kenaikan harga pangan, pemerintah mengevaluasi New Policy untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar. Kebijakan subsidi yang diperluas diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan biaya kebutuhan pokok. Namun, hingga saat ini, dampaknya masih terasa terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Kenaikan harga ini memaksa masyarakat menyesuaikan anggaran belanja. Sejumlah keluarga terpaksa mengurangi konsumsi bahan makanan atau beralih ke alternatif yang lebih murah. Dalam konteks New Policy, pemerintah juga berupaya memastikan stabilitas harga melalui program pengadaan bahan pokok dari daerah-daerah penghasil. Namun, upaya ini perlu dipercepat untuk mengatasi kenaikan harga yang terus berlanjut.

Pengamat ekonomi menyoroti bahwa New Policy justru berdampak signifikan pada sektor pangan. Kebijakan ini, meski bertujuan mengendalikan inflasi, menimbulkan perubahan struktur harga yang tidak merata. Di satu sisi, produsen besar mendapat keuntungan, sementara produsen kecil kesulitan mempertahankan harga jual. Kenaikan harga cabai hingga mencapai Rp77.650 per kg menjadi bukti bahwa New Policy memengaruhi pasar secara mendalam.

Leave a Comment