Kronologi 2 Pelaku Jambret WNA Polandia di Bundaran HI Ditangkap
Kronologi 2 Pelaku Jambret WNA Polandia – Sebuah kejadian pencurian dengan pemberontakan (jambret) yang melibatkan dua pelaku dari WNA Polandia terjadi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026). Dua pelaku tersebut, yang dikenal dengan nama Skorski Andrzej Piotr dan D, berhasil mengambil paksa barang milik korban sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Metro Menteng. Sejak kejadian, tim penyidik terus bergerak untuk mengungkap seluruh peristiwa terkait dua pelaku jambret asing tersebut.
Pengantar Kasus
Kasus jambret di Bundaran HI ini memicu kecemasan warga setempat karena lokasinya yang strategis dan tingginya jumlah pengunjung. Tersangka Skorski Andrzej Piotr, yang merupakan pelaku utama, dan D, yang menjadi rekan kongkow, melakukan aksi pencurian dengan pemberontakan secara berkelompok. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, di mana korban yang sedang berjalan kaki di kawasan Bundaran HI menjadi sasaran aksi mereka.
Proses Penangkapan
Menurut Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka D pada perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol beberapa waktu setelah kejadian. “Penyidik langsung menindaklanjuti laporan kejadian dan memfokuskan pencarian pada tersangka D yang menjadi saksi utama,” jelas Braiel, Sabtu (16/5/2026). Dalam penangkapan ini, tim berhasil mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE milik korban yang menjadi barang bukti awal.
Kasus ini semakin memanas setelah penyidik menemukan barang bukti di lokasi kontrakan tersangka F, pelaku kedua. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, polisi mengungkap bahwa aksi jambret tersebut tidak hanya terjadi di Bundaran HI, tetapi juga melibatkan perencanaan yang matang dari kedua pelaku. Mereka memanfaatkan keramaian kawasan tersebut untuk melakukan aksi secara cepat dan terukur.
Setelah menangkap D, penyidik langsung mengembangkan kasus untuk menemukan pelaku kedua, yang akhirnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru. Tersangka F, yang melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada malam hari, juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam aksi jambret tersebut. “Tersangka F berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Johar Baru pada Sabtu malam, beserta satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE yang telah diambil paksa,” tambah Braiel.
Kronologi 2 Pelaku Jambret WNA Polandia ini menunjukkan bahwa polisi tidak hanya menangkap pelaku berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga melalui investigasi yang intensif. Dengan menggabungkan petunjuk dari D dan hasil pemeriksaan barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi serta mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Kasus ini menjadi contoh bagaimana polisi berupaya menindaklanjuti laporan kejadian jambret di daerah strategis.
Sebagai tambahan, penyidik menemukan bahwa kedua pelaku memiliki motif yang jelas, yakni mengincar korban yang berjalan kaki di Bundaran HI. Dengan memanfaatkan situasi yang rawan, mereka berhasil mengambil barang milik korban tanpa diduga. Aksi ini menimbulkan kekawatiran terhadap keamanan kawasan Bundaran HI dan mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli di area tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan warga negara asing. Polsek Metro Menteng terus memantau perkembangan penyidikan dan berkomitmen untuk menangkap pelaku jambret lainnya jika ada. “Kronologi 2 Pelaku Jambret WNA Polandia ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Braiel. Selain itu, kasus ini juga menjadi bahan perbandingan untuk memperkuat upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di kawasan padat penduduk.
