Tersangka Baru Ditambahkan dalam Kasus Pembunuhan Anak Punk di Bekasi
Dua Laporan Polisi dan Kronologi Lengkap
Partaiberita.com – Polisi telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan seorang anak punk di wilayah Cikarang, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan selebgram Dita Restu Amanda yang lebih dikenal dengan nama Mondy Tatto. Berdasarkan keterangan resmi, terdapat dua laporan terpisah yang ditangani oleh pihak berwajib.
“Jadi ada dua laporan polisi yang kita tangani, pertama laporan pengeroyokan, pelakunya si Donal sama si Mondi. Kedua, pelaku penusukan yang menyebabkan mati, itu pelakunya satu orang atas nama Darmin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi pada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang melibatkan Mondy Tatto dan Donal sebagai pelaku. Peristiwa ini sempat viral di berbagai platform media sosial. Awalnya, konflik bermula ketika korban bernama Faisal ingin meminjam sepeda motor milik Mondy, namun saat itu motor tersebut sedang digunakan oleh Donal.
Menurut AKP Engkus, pertengkaran verbal kemudian berubah menjadi perkelahian fisik. Meskipun hal seperti ini wajar terjadi, pengaruh alkohol menjadi faktor penting dalam eskalasi kasus. Mereka baru saja melakukan aktivitas minum-minum bersama sebelum insiden terjadi.
Hubungan Pribadi yang Memperumit Kasus
Selain faktor alkohol, terdapat dimensi personal dalam kasus ini. Faisal diketahui memiliki perasaan khusus terhadap Mondy Tatto, namun Mondy justru lebih sering menghabiskan waktu bersama Donal. Hubungan antara Mondy dan Donal belum sepenuhnya jelas apakah bersifat romantis atau sekadar pertemanan dekat.
“Kita tidak tahu pacaran atau enggak, dia hanya punya hubungan dekat sajalah, jalan ke sana-sini bareng antara si Donal dengan si Mondy,” jelasnya.
Pengeroyokan berlangsung di depan sebuah salon yang terletak di kawasan Jalan Kiai Asnawi, tepat di depan Pasar Beras. Setelah peristiwa pengeroyokan selesai dan para pelaku dilerai oleh teman-teman mereka, terjadi perkembangan baru. Kasus pembunuhan kemudian terjadi di lokasi berbeda, yaitu di kontrakan milik Mondy Tatto.
Darmin, pelaku penusukan yang mengakibatkan kematian Faisal, merupakan bagian dari kelompok yang sama dengan para pelaku lainnya. Mereka berbagi identitas sebagai anak punk dan sering melakukan aktivitas ngamen bersama.
“Jadi ini kan sama-sama kawan, sama-sama kelompok seperti itulah, ngamen, anak punk, dan lain-lain. Nah kalau terkait perkara penusukan yang mengakibatkan mati, jadi si pelaku ini atas nama Darmin itu mendengar kalau Mondy-Donal ini lagi berantem sama korban, sama si Faisal,” bebernya.
Pihak kepolisian telah mengamankan dan menetapkan status tersangka bagi Mondy Tatto serta Donal. Keduanya dikenakan pasal 262 ayat 2 terkait dugaan pengeroyokan. Sementara itu, Darmin menghadapi tuntutan hukum atas kasus penusukan yang berujung kematian korban.

