OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Soal Pelecehan Penagihan
Partaiberita.com – OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi selama proses penagihan utang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengundang para eksekutif dari PT Kredivo Finance Indonesia dan PT KreditFazz Digital Indonesia untuk menghadiri pertemuan penting. Agenda pertemuan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026 mendatang. Pemanggilan ini dilatarbelakangi oleh adanya laporan yang viral di berbagai platform media sosial. Laporan tersebut menyoroti perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh petugas penagihan terhadap seorang pelanggan. Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Tindakan yang dituduhkan merupakan pelecehan seksual kepada seseorang yang sedang dalam proses menunggak pembayaran utang.
Kronologi Lengkap dan Tanggapan Resmi OJK
Agus Firmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, menyampaikan keterangan resmi pada hari Sabtu, 25 Juli 2026. Ia menjelaskan secara rinci bahwa dalam sesi pertemuan tersebut, regulator meminta klarifikasi lengkap mengenai urutan kejadian yang terjadi. Selain itu, OJK juga menginginkan hasil analisis awal serta langkah-langkah penanganan yang sudah diambil oleh kedua perusahaan terkait. Rencana perbaikan jangka panjang untuk menghindari insiden serupa di masa depan juga menjadi fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Agus Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Struktur Hubungan Bisnis dan Tanggung Jawab
Berdasarkan informasi awal yang diterima oleh OJK, konsumen yang menjadi korban merupakan pengguna aktif aplikasi Kredivo. Sementara itu, produk pinjaman tunai yang menjadi pusat masalah berasal dari KrediFazz, yang dipasarkan melalui platform Kredivo. Proses penagihan di lapangan dilaksanakan oleh perusahaan penyedia jasa penagihan yang memiliki kerjasama resmi dengan KrediFazz. Struktur bisnis ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara berbagai entitas dalam ekosistem fintech.
OJK menekankan bahwa PUJK tidak lepas dari tanggung jawab meskipun menggunakan pihak ketiga. Perusahaan tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan yang dijalankan oleh mitra untuk dan atas nama PUJK. Penggunaan penyedia jasa penagihan tidak mengalihkan kewajiban PUJK untuk memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip pelindungan konsumen, serta standar etika yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen OJK terhadap perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Tindakan Lanjutan dan Evaluasi Komprehensif
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK meminta Kredivo Finance Indonesia dan KreditFazz Digital Indonesia untuk melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan terdokumentasi dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Kedua perusahaan diminta untuk kemudian menyampaikan hasil investigasi dan perkembangan tindak lanjut kepada OJK dalam waktu yang ditentukan. Selain itu, OJK meminta mengevaluasi tata kelola penggunaan pihak ketiga, termasuk mekanisme seleksi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyedia jasa penagihan.
Pemerintah juga meminta kedua perusahaan untuk meninjau dan memperkuat kebijakan, prosedur, serta standar operasional kegiatan penagihan. Langkah selanjutnya adalah mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hasil investigasi. Perusahaan juga diminta untuk melakukan langkah perbaikan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada konsumen dan masyarakat. Transparansi dalam komunikasi menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan fintech di Indonesia.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku industri fintech. OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua langkah perbaikan dilaksanakan dengan baik. Pelanggan diharapkan tetap tenang dan dapat melaporkan jika menemukan masalah serupa di masa mendatang.

