New Policy: Prabowo Meminta Pemerintah Tertibkan Birokrat dan Jangan Peras Pengusaha
New Policy – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan new policy terbaru yang bertujuan memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia. Dalam pidatonya di Jakarta, ia menekankan perlunya penyederhanaan proses administrasi agar tidak menjadi beban bagi pengusaha. New policy ini dirancang sebagai respons terhadap keluhan masyarakat bisnis yang sering mengalami hambatan akibat regulasi yang rumit dan berbelit. Pidato tersebut disampaikan saat Prabowo membahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (20/5/2026).
Peluang Perekonomian yang Tidak Terabaikan
New policy yang diusung Prabowo menitikberatkan pada kebutuhan menciptakan lingkungan usaha yang lebih ramah. Ia mengatakan bahwa birokrasi yang tidak efisien menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi daya saing Indonesia di tingkat global. “Kita harus memastikan pengusaha tidak perlu memakan waktu berbulan-bulan untuk memperoleh izin usaha. Justru, pemerintah harus mempercepat proses tersebut,” ujarnya. Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun perekonomian yang lebih terstruktur dan transparan.
“Jangan biarkan pengusaha terus diperas oleh birokrasi. Jika Malaysia bisa mengeluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita membutuhkan waktu dua tahun? Ini memalukan!”
Kata-kata tajam Prabowo tersebut menyoroti kelemahan sistem izin usaha di Indonesia yang dinilainya masih memakan waktu terlalu lama. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keseimbangan antara regulasi dan kenyamanan bisnis. Menurut Prabowo, new policy ini harus diimplementasikan secara konsisten untuk menunjukkan komitmen mengurangi hambatan bagi sektor usaha.
Mekanisme Penguatan Kebijakan
Prabowo mengungkapkan bahwa new policy akan diintegrasikan ke dalam KEM dan PPKF RAPBN 2027 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif kementerian-kementerian terkait dalam menyusun aturan yang sederhana dan mudah diakses oleh pengusaha. “Kebijakan harus dirancang dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan pelayanan prima. Jangan sampai aturan yang dikeluarkan tidak jelas dan menambah beban bisnis,” jelasnya.
Menurut Prabowo, new policy ini juga mencakup revisi terhadap beberapa regulasi yang dianggap tidak relevan. Ia berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan kebijakan baru, tetapi juga memastikan bahwa aturan yang sudah ada tidak disalahgunakan untuk memperumit proses. “Kita perlu mengoptimalkan kebijakan yang ada, bukan menambah lebih banyak aturan. Justru, new policy ini bertujuan menyederhanakan segala hal yang bisa menyulitkan pengusaha,” tambahnya.
Keputusan Prabowo untuk menyusun new policy ini diharapkan mampu mempercepat proses pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat bisnis terhadap institusi pemerintah. Selain itu, new policy juga bertujuan mengurangi biaya transaksi yang dikeluarkan oleh pengusaha, baik dalam hal administrasi maupun biaya operasional. Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini akan menjadi landasan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Dalam wawancara terpisah, Prabowo menyebut bahwa new policy akan diujicobakan di sejumlah kementerian terlebih dahulu sebelum diterapkan secara nasional. Ia berharap para menteri dan pejabat yang terlibat dalam penyusunan kebijakan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. “Jika new policy ini berhasil, maka kita bisa membangun ekosistem bisnis yang lebih dinamis dan inklusif,” tutur Prabowo. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan signifikan dalam cara pemerintah mengatur dan melindungi sektor swasta.
