KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo Sebagai Saksi Kasus CSR
Partaiberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, guna memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengumuman ini menyusul keputusan Perry Warjiyo yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2026.
Dasar Pemanggilan Berdasarkan Kebutuhan Penyidik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap panggilan kepada saksi dilakukan dengan tujuan mendapatkan informasi yang diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara. Menurutnya, pemanggilan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan.
Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara.
Budi menambahkan bahwa status pensiun atau tidak lagi menduduki jabatan tertentu bukanlah alasan otomatis bagi seseorang untuk dipanggil memberikan keterangan. Proses pemeriksaan seseorang bergantung pada relevansi informasi yang dimilikinya terhadap kasus yang sedang ditangani.
Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan Masih Berjalan
Menurut keterangan yang disampaikan Budi Prasetyo pada hari Selasa, 28 Juli 2026, proses penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK masih terus berlangsung. Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir.
KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara tuntas, termasuk mengkaji peran setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Tujuannya adalah agar akar permasalahan dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga menjadi dasar untuk perbaikan tata kelola yang lebih efektif di masa depan.
KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh. Untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya.

