Piala AFF 2026 Tayang di TV dan YouTube: KPI Tekankan Etika
Partaiberita.com – Piala AFF 2026 Tayang di TV dan platform digital YouTube menandai era baru dalam penyiaran sepakbola Asia Tenggara. Kompetisi bergengsi ini kini dapat diakses oleh masyarakat luas melalui berbagai saluran penyiaran. RCTI dan MNC Group tetap memegang hak siar eksklusif untuk televisi, sementara YouTube menjadi platform digital utama untuk menayangkan pertandingan secara bersamaan.
Perubahan pola konsumsi media ini membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Sebelumnya, penonton hanya memiliki opsi terbatas untuk menonton pertandingan sepakbola regional. Pertandingan yang ditayangkan melalui streaming internet sebagian besar bersifat berbayar dan tidak selalu resmi. Fenomena siaran ilegal juga sempat terjadi sebelum adanya kolaborasi media yang lebih terstruktur.
Demokratisasi Akses dan Manfaat Publik
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, memberikan apresiasi terhadap fenomena siaran bersamaan di dua platform media ini. Menurutnya, masyarakat kini memiliki lebih banyak alternatif dalam menonton pertandingan sepakbola favorit mereka. Hal ini sejalan dengan tujuan demokratisasi akses informasi dan hiburan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara tujuan, aspek demokratisasi dan pemenuhan hak publik untuk mendapatkan siaran (hiburan) sudah terpenuhi, ujar Tulus dalam keterangan resmi pada Kamis (30/7/2026).
Penyiaran melalui televisi free to air memastikan masyarakat di daerah terpencil maupun terdepan tetap bisa menonton secara gratis. Di sisi lain, YouTube memfasilitasi kebutuhan generasi muda dan pemirsa yang lebih mobile. Kombinasi kedua platform ini menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih inklusif dan modern.
Etika Penyiaran di Era Digital
Kendati demikian, Tulus mengingatkan adanya catatan penting terkait siaran pertandingan di dua media berbeda. Khususnya mengenai etika penyiaran yang harus tetap dijaga di era digital. Tayangan di platform digital cenderung dibawakan secara lebih santai dan lepas dibandingkan siaran televisi konvensional.
Padahal, ketika laga ini membawa nama negara Indonesia, nilai-nilai etika, kesantunan, serta rasa nasionalisme harus tetap dijaga. Hal ini berbeda dengan pembawaan dalam siaran televisi yang sudah diatur secara ketat melalui berbagai regulasi. KPI menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
Berbeda dengan pembawaan dalam siaran TV yang memang sudah diatur sedemikian rupa serta sangat hati-hati karena ada regulasi hukum yang membawahinya (UU Penyiaran dan P3SPS KPI) dan juga diawasi, papar Tulus.
Kolaborasi antara media tradisional dan digital ini diharapkan dapat berjalan harmonis. Dengan tetap menjaga standar etika yang telah ditetapkan dalam regulasi penyiaran Indonesia, Piala AFF 2026 Tayang di TV dan YouTube menjadi contoh sukses transformasi media di Indonesia.

