Tim Hukum Roy Suryo Akan Ajukan Kembali Praperadilan Ganti Rugi
Partaiberita.com – Jakarta — Refly Harun, yang bertindak sebagai kuasa hukum Roy Suryo, mengumumkan rencana untuk mengajukan permohonan praperadilan baru terkait ganti rugi. Pengajuan ini ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah keputusan hakim tunggal dalam sidang praperadilan ketiga yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
Perbedaan penting terletak pada jenis penolakan tersebut. Hakim tidak menolak permohonan secara substansi, melainkan menyatakan tidak dapat diterima karena alasan prosedural. Hal ini membuka peluang bagi tim hukum untuk mengajukan ulang dengan perbaikan.
Menambahkan Kementerian Keuangan sebagai Pihak Termohon
Refly Harun menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan kembali dengan menambahkan pihak lain. “Nanti kita ajukan lagi saja. Kita ajukan lagi permohonannya, lalu kita jadikan nanti tidak hanya pihak kejaksaan, tetapi juga pihak Kementerian Keuangan menjadi pihak yang turut termohon,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (6/8/2026).
“Jadi hasilnya itu bukan ditolak, tapi dinyatakan tidak dapat diterima, artinya tidak diperiksa substansi perkaranya. Mengapa dinyatakan tidak dapat diterima, mungkin alasannya menurut pengadilan karena kurang pihak,” tuturnya.
Menurut penjelasan Refly, hakim menilai adanya kekurangan pihak dalam permohonan sebelumnya. Kementerian Keuangan dianggap perlu dilibatkan karena merupakan bendahara negara yang memiliki kewenangan untuk membayarkan ganti rugi apabila permohonan dikabulkan.
Dengan penambahan pihak ini, diharapkan permohonan praperadilan baru dapat diperiksa secara substansi oleh pengadilan tanpa hambatan prosedural seperti sebelumnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru?
Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru matter?
Kubu Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
