Imam Aliran Sesat Ditangkap, Tipu Jamaah hingga Ratusan Juta Rupiah
INDRAMAYU
Imam Aliran Sesat Ditangkap – Seorang imam yang mengaku sebagai keturunan sultan di Kalimantan kini menjadi tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Ia berdomisili di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Jawa Tengah. Modusnya memanfaatkan kajian agama sebagai alasan untuk menggoda korban.
Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pengadakan haji pada tahun ini serta umrah gratis. Ia juga menyatakan bahwa lahan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera merupakan miliknya yang diwariskan dari sang kakek. Dengan dalih tersebut, pelaku meminta jamaah yang memiliki usaha sawit untuk menyerahkan hasil panen mereka.
Pelaku mengklaim bahwa hasil panen sawit menjadi haram jika tidak diserahkan kepadanya. Banyak korban yang tergiur dan percaya, sehingga mengikuti arahan yang diberikan. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, pelaku sengaja membidik korban yang memiliki kekayaan dan usaha.
“Pelaku hanya menargetkan korban yang memiliki kekayaan dan usaha,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Korban yang merasa waswas akhirnya menyerahkan uang hasil panen dan penjualan lahan kepada pelaku. Namun, setelah beberapa minggu, mereka mulai sadar akan ketidaksesuaian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas. Setelah investigasi, W ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dihukum berdasarkan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara. Kasus ini menunjukkan bagaimana penipuan bisa terjadi dengan dalih agama dan warisan.
