News

Latest Program: Korupsi MBG, Dadan Ternyata Tidak Pernah Laporkan Pengadaan Barang ke DPR

Korupsi MBG, Dadan Ternyata Tidak Laporkan Pengadaan Barang ke DPR

Pernyataan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI

Latest Program – Kamis (4/6/2026), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan pernyataan terkait kasus korupsi yang melibatkan Dadan Hindayana, mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam program MBG. Ia mengungkapkan bahwa Komisi IX tidak pernah menerima laporan resmi mengenai proses pengadaan barang yang dilakukan BGN selama masa kepemimpinan Dadan dan rekan-rekannya. Menurut Yahya, ketidaktahuan Komisi IX tentang pengadaan barang ini menjadi sorotan dalam investigasi terkait tata kelola keuangan program MBG.

“Laporan pengadaan barang dari BGN tidak pernah kami terima selama masa jabatan Dadan. Ini menjadi salah satu kelemahan dalam pengawasan kita terhadap program MBG,” jelas Yahya dalam wawancara dengan media.

Kasus ini terungkap setelah kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan berbagai barang seperti motor listrik, tablet, televisi, dan sepatu. Dadan, bersama eks wakil kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanipulasi anggaran dengan cara menaikkan harga barang secara tidak wajar. Kebocoran anggaran ini dianggap menyebabkan kerugian negara yang signifikan, terutama dalam konteks program MBG yang dianggap sebagai inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Detail Kasus Korupsi MBG

Komisi IX DPR RI sedang mengevaluasi peran BGN dalam program MBG, yang bertujuan mendistribusikan bantuan sosial ke daerah-daerah terpencil. Dalam laporan internal, ditemukan bahwa proses pengadaan barang tidak dilakukan dengan transparansi yang memadai. Dadan dan timnya diduga mengabaikan prosedur standar yang seharusnya dilaporkan ke DPR, sehingga membuat lembaga legislatif kurang siap mengawasi penggunaan dana tersebut.

Menurut sumber di dalam DPR, pengadaan barang MBG selama beberapa tahun terakhir tidak hanya dilakukan tanpa laporan, tetapi juga dianggarkan secara terpisah dari pengelolaan kegiatan program lain. Hal ini memungkinkan keleluasaan dalam mengalokasikan dana, termasuk untuk membiayai pembelian barang yang tidak terkait langsung dengan kebutuhan utama masyarakat. Dalam konteks ini, “Latest Program” menjadi fokus utama bagi Komisi IX karena program ini dipercaya sebagai upaya kebijakan publik yang penting.

Langkah Komisi IX untuk Memperkuat Pengawasan

Setelah menerima laporan dari Kejagung, Komisi IX DPR RI berencana memperketat mekanisme pengawasan terhadap BGN. Langkah ini termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen anggaran dan laporan keuangan selama masa kepemimpinan Dadan. Yahya Zaini menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menutup celah pengawasan yang mungkin terjadi selama program MBG berlangsung.

Dalam prosesnya, Komisi IX akan menggandeng lembaga independen untuk melakukan audit khusus terhadap pengadaan barang dalam “Latest Program.” Selain itu, mereka juga berencana menambah jumlah anggota yang terlibat dalam pengawasan untuk memastikan setiap langkah pengadaan barang dilacak secara rinci. Yahya menegaskan bahwa transparansi dalam program MBG menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan menghindari kesenjangan informasi.

Kasus korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan DPR terhadap program-program besar. Meskipun “Latest Program” merupakan inisiatif yang diharapkan memberikan dampak positif, kelemahan dalam pelaporan pengadaan barang bisa menjadi celah untuk korupsi. Yahya mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga legislatif untuk memperbaiki sistem pengawasan dalam masa depan.

Leave a Comment