News

Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan Sore Ini

Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan Sore Ini

Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan dalam upacara yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Said Iqbal sendiri, yang menegaskan bahwa pemberitahuan jabatan tersebut telah diterimanya melalui panggilan telepon dari Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan peran pengawasan dan konsultasi terkait isu ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Penjelasan Said Iqbal tentang Jabatan Baru

Said Iqbal, yang juga ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan anggota Partai Buruh, menjelaskan bahwa jabatan Penasihat Khusus Presiden ini memiliki tingkat kepercayaan dan wewenang yang setara dengan posisi menteri. Ia mengatakan, “Jabatan ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” menurut pernyataan yang diungkapkan saat diwawancarai oleh media. Ia menekankan bahwa pelantikan ini berlangsung setelah beberapa bulan negosiasi antara pihak KSPI dan tim pemerintahan Prabowo.

“Kami sangat berharap Said Iqbal dapat menjadi jembatan antara dunia pekerja dan pemerintah, sehingga kebijakan yang diambil lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi buruh,” tambah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam pernyataan resmi.

Penasihat Khusus Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih cepat dan efektif dalam menangani masalah ketenagakerjaan, seperti inflasi upah, pengangguran, dan kondisi kerja di sektor informal. Dalam konteks pemerintahan baru, Said Iqbal menjadi salah satu tokoh yang memiliki pengalaman luas dalam organisasi serikat pekerja. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai anggota DPR dan terlibat dalam berbagai perjuangan kelas pekerja di tingkat nasional.

Contextualitas Pelantikan dalam Kebijakan Pemerintahan Prabowo

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Ketenagakerjaan juga terkait dengan kebutuhan pemerintahan Prabowo untuk memperkuat keberpihakan terhadap sektor produktif dan warga kerja. Dalam pidato pemenangannya, Prabowo menyebutkan bahwa ekonomi kerakyatan dan stabilitas lapangan kerja menjadi prioritas utama. Dengan adanya Said Iqbal di posisi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan kalangan buruh dalam menyusun kebijakan sosial ekonomi.

Sebagai mantan anggota DPR, Said Iqbal memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika politik dan kebijakan nasional. Ia juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam advokasi hak pekerja, terutama di tengah tantangan inflasi dan tekanan global yang memengaruhi sektor riil. Selain itu, posisi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan ini dirasa lebih tepat karena Said Iqbal memiliki kapasitas untuk menerjemahkan kebijakan menjadi program konkret yang bisa diakses oleh masyarakat luas.

Pelantikan ini juga menjadi bukti bahwa Prabowo Subianto ingin menampilkan keberagaman dalam tim kerjanya, dengan melibatkan tokoh yang memiliki latar belakang berbeda. Said Iqbal, yang merupakan perwakilan dari Partai Buruh, akan berperan sebagai mitra strategis dalam memastikan keadilan dalam proses perekrutan, pengupahan, dan perlindungan hak pekerja. Dengan peran ini, ia akan berkontribusi pada pembentukan kebijakan yang lebih transparan dan berimbang.

Leave a Comment