Pertamina Umumkan Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green
Dirut Pertamina Buka bukaan soal Harga – Dirut Pertamina Buka bukaan soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang resmi diberlakukan sejak 10 Juni 2026. Peningkatan ini mencapai Rp3.950 per liter untuk Pertamax dan Rp4.100 per liter untuk Pertamax Green. Keputusan tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam sebuah pernyataan resmi yang menyebutkan adanya penyesuaian harga akibat berbagai faktor ekonomi dan geopolitik.
Penyebab Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Menurut Simon, kenaikan harga BBM nonsubsidi memicu perubahan dinamika geopolitik global dan tekanan harga minyak di pasar internasional. “Perubahan ini memaksa kami untuk menyesuaikan harga dengan mengakui tantangan yang dihadapi,” jelasnya. Dalam konteks ini, Pertamina menjelaskan bahwa harga minyak mentah yang terus meningkat menciptakan tekanan signifikan pada biaya produksi, sehingga perusahaan tidak bisa menghindari penyesuaian tarif. Selain itu, pelemahan nilai tukar Rupiah juga memengaruhi pengimporan minyak mentah, membuat biaya operasional lebih mahal.
Pengaruh Kenaikan Harga terhadap Konsumen
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green, menjadi sorotan publik. Kami sadar bahwa setiap perubahan tarif pasti memengaruhi kebutuhan masyarakat,” kata Simon. Pernyataan ini menunjukkan kesadaran Pertamina terhadap dampak langsung kenaikan harga BBM terhadap pengguna sehari-hari, termasuk pengendara pribadi, bisnis transportasi, dan industri. Dengan kenaikan sebesar 20 persen untuk Pertamax dan sekitar 15 persen untuk Pertamax Green, masyarakat harus beradaptasi dengan biaya operasional yang lebih tinggi.
Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan kemampuan beli masyarakat. Perusahaan menyebutkan bahwa keputusan kenaikan harga tidak diambil tanpa pertimbangan mendalam, termasuk proyeksi kebutuhan BBM di masa depan dan dampak terhadap inflasi nasional. Meski kenaikan ini dianggap wajar, Pertamina tetap memperhatikan keluhan masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor yang mengandalkan BBM nonsubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Strategi Pertamina untuk Menjaga Stabilitas Harga
Dalam menghadapi tantangan ini, Pertamina menerapkan beberapa strategi untuk meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat kerja sama dengan produsen dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, perusahaan juga berupaya meningkatkan efisiensi operasional agar biaya produksi tidak terlalu berfluktuasi. Simon menyatakan bahwa Pertamina terus memantau kondisi pasar dan siap menyesuaikan harga jika diperlukan.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengatur subsidi BBM. Sejak awal tahun 2026, pemerintah telah melakukan penyesuaian subsidi untuk mengurangi defisit anggaran dan mendorong harga pasar. Pertamina menjadi salah satu pelaku industri yang bertugas menyalurkan kebijakan ini ke masyarakat. Meski kenaikan harga memengaruhi kebutuhan sehari-hari, Pertamina berharap masyarakat memahami bahwa penyesuaian ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Respons dari Masyarakat dan Pemerintah
Kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa kelompok mengkritik langkah ini, menganggapnya sebagai beban tambahan terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Namun, pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan ini adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara subsidi dan pendapatan negara. Pertamina juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara impulsif, melainkan berdasarkan analisis terhadap kondisi global dan domestik.
