Economy

Latest Program: Gelar LEXIS 2026, Pegadaian Siap Hadapi Perubahan Hukum Pidana Nasional

Table of Contents
  1. Pegadaian Segera Luncurkan Program Terbaru: LEXIS 2026
  2. LEXIS 2026 sebagai Respons Terhadap Regulasi Baru

Pegadaian Segera Luncurkan Program Terbaru: LEXIS 2026

Latest Program – Program terbaru Pegadaian, yaitu Gelar LEXIS 2026, menjadi langkah strategis dalam menghadapi perubahan dinamika hukum pidana nasional. Kegiatan yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, bertema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Dampak Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Manajemen Risiko dan Pertumbuhan Bisnis.” LEXIS 2026 ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum internal Pegadaian dan memastikan organisasi siap menghadapi tantangan baru dalam sistem hukum pidana nasional.

LEXIS 2026 sebagai Respons Terhadap Regulasi Baru

LEXIS 2026 menjadi jawaban Pegadaian atas pengesahan dua regulasi penting, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua peraturan ini dianggap akan mengubah paradigma pengelolaan risiko hukum di sektor bisnis, termasuk pada operasional Pegadaian. Dengan program terbaru ini, perusahaan berkomitmen untuk menjaga kualitas tata kelola dan melindungi aset dari potensi pelanggaran hukum.

Acara yang dihadiri oleh tim hukum dari seluruh wilayah Indonesia, pemimpin divisi manajemen risiko, serta pejabat pengawasan internal, mencakup diskusi mendalam tentang penerapan KUHP dan KUHAP Baru. Para peserta membahas bagaimana perubahan ini memengaruhi proses penyelidikan, penuntutan, dan pertahanan korporasi dalam menghadapi kasus hukum. Tidak hanya itu, LEXIS 2026 juga mengupas dampak dari regulasi baru terhadap keberlanjutan bisnis dan kepatuhan perusahaan.

Penekanan pada Manajemen Risiko dan Transparansi

Kepala Divisi Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Pegadaian, Ismail Ilyas, menjelaskan bahwa LEXIS 2026 bertujuan memperkuat kemampuan Pegadaian dalam mengelola risiko hukum secara proaktif. “Program ini menunjukkan komitmen Pegadaian untuk menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap pergeseran hukum, sehingga mampu mengurangi risiko tindakan korupsi serta memastikan pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” kata Ismail. Selain itu, acara ini juga memperkenalkan pendekatan holistik dalam meningkatkan transparansi operasional dan mengoptimalkan praktik hukum di setiap lini kegiatan.

Dalam sesi pembuka, para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang regulasi KUHP dan KUHAP Baru. Topik seperti perubahan prosedur penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan menjadi fokus utama. Diskusi ini membantu Pegadaian mengidentifikasi celah hukum yang mungkin muncul dan merancang strategi pencegahan. Selain itu, program ini juga memberikan wawasan tentang bagaimana korporasi dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum pidana ke dalam kebijakan internal mereka.

Proses Pelatihan dan Kesiapan Tim Hukum

LEXIS 2026 tidak hanya sebatas diskusi teoritis, tetapi juga melibatkan pelatihan praktis untuk tim hukum Pegadaian. Sesi-sesi interaktif ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan staf dalam menganalisis kasus hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru. Pemimpin tim hukum di seluruh Indonesia turut berpartisipasi dalam pelatihan tersebut, sehingga mampu membangun konsistensi dalam penerapan hukum di semua area operasional Pegadaian.

Sebagai program terbaru, LEXIS 2026 juga mencakup evaluasi kinerja tim hukum selama ini. Para peserta mengeksplorasi bagaimana penggunaan teknologi dan data analitik bisa diterapkan untuk mempercepat proses identifikasi risiko. Selain itu, acara ini menekankan pentingnya kolaborasi antardepartemen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif. “Kesiapan hukum harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan bisnis,” tambah Ismail, menggarisbawahi peran LEXIS 2026 sebagai program inovatif dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pegadaian untuk terus meningkatkan standar kualitas hukum di seluruh unit organisasi. Dengan LEXIS 2026, perusahaan berharap mampu menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap transparansi serta integritas operasionalnya. Program terbaru ini diharapkan menjadi fondasi untuk menghadapi perubahan hukum pidana nasional secara lebih siap dan terstruktur. (Anindita Trinoviana)

Ekonomi Okezone menyajikan berita terkini dan terpercaya mengenai isu pasar, kebijakan ekonomi, serta pergerakan finansial di Indonesia dan global. Dengan LEXIS 2026, Pegadaian menunjukkan bahwa adaptasi terhadap perubahan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab legal, tetapi juga strategi bisnis yang mengutamakan keberlanjutan dan pertumbuhan. Program terbaru ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya penerapan hukum yang tepat dalam dunia korporasi.

Leave a Comment