PT Pos Indonesia Diduga Terlibat Rekayasa Keuangan, Dirut Resmi Mundur
4 Fakta PT Pos Indonesia Diduga – JAKARTA – BPI Danantara mengambil langkah pembersihan di PT Pos Indonesia (Persero) setelah menemukan sejumlah pelanggaran keuangan dan tata kelola yang terakumulasi selama bertahun-tahun. Kepala Perusahaan, Daud Joseph, telah mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama. Okezone merangkum empat fakta utama terkait kasus ini.
Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berdasarkan hasil evaluasi, BPI Danantara menyatakan adanya indikasi penyimpangan dan praktik keuangan yang diduga direkayasa. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti masalah yang sudah terjadi sejak lama. Selain itu, penyelidikan melalui audit dan investigasi masih berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menegaskan semua kesulitan yang membebani perusahaan akan ditangani secara bertahap. Tidak ada ruang untuk toleransi terhadap tata kelola yang buruk,” kata Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, dalam pernyataan resmi, Jumat (3/7/2026).
Perusahaan Berkomitmen Pemulihan
Rohan Hafas menjelaskan bahwa fokus utama dari upaya perbaikan adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi lembaga yang sehat, profesional, dan berintegritas. Seluruh temuan akan ditangani secara transparan serta sesuai dengan mekanisme hukum. Targetnya adalah memastikan perusahaan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam melayani masyarakat.
Empat Fakta Utama
1. BPI Danantara menemukan pelanggaran keuangan yang akumulatif selama bertahun-tahun. 2. Dirut PT Pos Indonesia, Daud Joseph, telah mengambil keputusan untuk mundur dari jabatan. 3. Pembenahan tata kelola menjadi prioritas utama dalam proses restrukturisasi. 4. Investigasi dan audit sedang berjalan untuk mengungkap detail penyimpangan lebih lanjut.
