BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Telah 100% Dipadamkan, Masuk Fase Pendinginan
BNPB – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pernyataan terkini bahwa kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, telah berhasil dikuasai sepenuhnya. Saat ini, kegiatan pemadaman api telah selesai, dan fase pendinginan atau pembasahan intensif sedang dilakukan untuk mencegah risiko kekambuhan. Pernyataan ini disampaikan oleh Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, pada Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa penanganan darurat berjalan efektif.
Proses Pemadaman dan Pengendalian Api
Kebakaran yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) pukul 19.30 WIB berhasil ditangani oleh tim pemadam gabungan. Area TPA Jatiwaringin yang terkena api memiliki luas sekitar 15 hektare. Berdasarkan laporan, api sudah tidak lagi menyebar ke wilayah sekitar, dan sisa-sisa api dianggap sudah terkendali. Namun, tim pemadam tetap bersiaga di area luar kawasan, terutama di dekat danau, untuk memantau adanya titik panas atau asap yang mungkin mengancam lingkungan sekitar.
“Kondisi sosial di sekitar TPA kini stabil, dengan semua warga yang sebelumnya diungsikan kembali ke rumah masing-masing sejak 19.00 WIB,” ujar Abdul Muhari dalam wawancara terpisah.
BNPB memastikan bahwa proses pendinginan dilakukan secara sistematis untuk mencegah api kembali membara. Selain itu, BNPB juga melakukan pengamatan terhadap kondisi lingkungan dan sistem drainase di sekitar TPA untuk memastikan tidak ada dampak ekologis yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan risiko terhadap air tanah dan kehidupan makhluk air.
Dukungan Logistik dan Peralatan BNPB
BNPB memberikan bantuan kritis dalam upaya pemadaman kebakaran, termasuk empat helikopter Water Bombing (WB) yang dipakai untuk memasukkan air ke titik-titik api terpencil. Peralatan tersebut didukung oleh sejumlah logistik darat, seperti 500 liter cairan api Enviro Class A Foam, 60 unit PT 5000, 25 rol selang (30 meter), 3 unit pompa mini striker, 5 set sumbut, dan 50 unit alat komunikasi Handy Talkie (HT). Kombinasi bantuan udara dan darat mempercepat proses pemadaman serta memastikan keberlanjutan operasi tim di lapangan.
Berbagai alat tersebut disalurkan dalam waktu cepat setelah keputusan darurat bencana kebakaran dikeluarkan oleh Bupati Tangerang melalui Keputusan Nomor 609 Tahun 2026. Selain itu, Bupati juga membentuk tim penanganan darurat berdasarkan Keputusan Nomor 613 Tahun 2026. BNPB bekerja sama dengan pihak setempat untuk memastikan koordinasi yang baik dalam penanggulangan kebakaran.
Proses pemadaman tidak hanya fokus pada pengendalian api, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap sistem pemadam di TPA. Tim BNPB mengklaim bahwa semua peralatan yang diterima telah digunakan secara optimal, termasuk dalam memadamkan titik-titik panas yang berada di bagian terpencil. Kondisi lingkungan, seperti kualitas udara dan suhu di sekitar TPA, kini sudah kembali ke level normal.
