KPK Geledah Rumah Tiga Wakil Rektor Unsoed dalam Penyidikan Penerimaan Mahasiswa Baru
Partaiberita.com – KPK geledah rumah tiga wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tersebut di enam lokasi selama dua hari, Rabu dan Kamis, 9-10 September 2026.
Tiga lokasi yang diperiksa merupakan rumah Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor IV Unsoed. Penyidik juga mendatangi rumah seorang dosen yang diduga berkaitan dengan penelusuran perkara. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti, bukan penentuan kesalahan pihak tertentu.
“Bahwa selama dua hari, Rabu-Kamis (9-10/9), penyidik melakukan maraton giat penggeledahan di enam lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Enam Lokasi Menjadi Sasaran Penggeledahan
Selain kediaman tiga wakil rektor dan seorang dosen, tim penyidik turut memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie. Rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya juga termasuk dalam daftar lokasi yang digeledah KPK.
Guru SMA tersebut diduga berperan sebagai koordinator pengumpul calon mahasiswa. Sementara itu, pemeriksaan di ruangan Sekda Banyumas berkaitan dengan dugaan pengetahuan mengenai pemberian rekomendasi bagi calon mahasiswa yang telah menyerahkan sejumlah uang dan kemudian diterima di Unsoed.
“Adapun, penggeledahan di ruangan Sekda karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed,” ujar Budi.
Dalam tahap penyidikan, penggeledahan digunakan untuk mencari, menemukan, dan mengamankan barang yang diduga relevan dengan perkara. Penyidik dapat menelusuri dokumen, catatan komunikasi, data penerimaan mahasiswa, serta informasi lain yang diperlukan untuk memahami alur dugaan perbuatan tersebut.
Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan
Dari penggeledahan di enam titik, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Temuan itu disebut berkaitan dengan dugaan penitipan calon mahasiswa di Unsoed.
“Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed,” ucap Budi.
Istilah penitipan calon mahasiswa merujuk pada dugaan upaya memasukkan calon mahasiswa melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan resmi. Namun, keterkaitan setiap dokumen maupun perangkat elektronik dengan perkara masih harus diuji melalui pemeriksaan lanjutan, keterangan saksi, dan bukti lain yang dikumpulkan penyidik.
KPK geledah rumah tiga wakil rektor sebagai bagian dari pendalaman dugaan pemerasan dan gratifikasi, termasuk kemungkinan adanya rekomendasi serta pemberian uang dalam proses penerimaan mahasiswa. Seluruh temuan dari lokasi penggeledahan akan dianalisis untuk melihat hubungan antarperistiwa dan pihak yang terlibat.
Pentingnya Transparansi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
Penerimaan mahasiswa baru menyangkut kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi secara adil. Karena itu, setiap jalur seleksi perlu dilaksanakan secara terbuka, berdasarkan aturan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan berpotensi merugikan calon mahasiswa yang mengikuti prosedur resmi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan juga dapat terdampak apabila proses seleksi dipengaruhi kepentingan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Penyidikan yang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan praktik penitipan calon mahasiswa, rekomendasi, dan pemberian uang yang sedang didalami. Pada saat yang sama, proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terkait.
Penyidikan KPK Masih Berlanjut
KPK masih melanjutkan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Dokumen serta barang bukti elektronik yang telah diamankan akan diperiksa untuk melengkapi konstruksi perkara.
KPK geledah rumah tiga wakil rektor dan sejumlah lokasi lain untuk kepentingan pembuktian. Tindakan penggeledahan tidak otomatis berarti seseorang telah ditetapkan bersalah, sebab tanggung jawab pidana hanya dapat ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
FAQ Penggeledahan KPK di Unsoed
Apa yang sedang disidik KPK?
KPK menyidik dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Lokasi mana saja yang digeledah?
Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk rumah Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor IV, rumah seorang dosen, ruangan Sekda Banyumas, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya.
Apakah penggeledahan berarti pihak yang diperiksa bersalah?
Tidak. Penggeledahan merupakan tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan bukti. Penentuan kesalahan tetap bergantung pada pembuktian dalam proses hukum.
Bukti apa yang diamankan penyidik?
KPK menyatakan menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang di antaranya berkaitan dengan dugaan penitipan calon mahasiswa di Unsoed.

