Pengumuman Resmi: Kronologi Bentrok di Lapas Bolangi Sulsel Berujung Perusakan
Official Announcement menyatakan bahwa aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, telah menimbulkan kekerasan yang mengarah pada kerusakan fasilitas lapas. Peristiwa ini terjadi pada 26 Mei 2026, saat sejumlah peserta menggelar unjuk rasa tanpa pemberitahuan kepada polisi. Kemenimipas mengonfirmasi bahwa insiden ini menjadi sorotan utama dalam Official Announcement terbaru mereka.
Detail Kronologi dan Pemicu Aksi
Menurut juru bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, aksi yang berujung perusakan dimulai dengan serangan dari 40 orang yang mengaku sebagai anggota Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Mereka mengepung area Lapas Bolangi tanpa koordinasi sebelumnya. Official Announcement menegaskan bahwa aksi ini memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian, termasuk Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa.
Aktivitas demonstran memperparah situasi dengan menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U dan melemparkan benda-benda ke berbagai bagian fasilitas lapas. Selain itu, mereka juga menggunakan senjata tajam seperti badik dan busur panah, yang meningkatkan risiko cedera bagi petugas. Official Announcement menyebutkan bahwa insiden ini tidak hanya mengganggu operasional lapas, tetapi juga menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar.
“Kerusakan yang terjadi menunjukkan tingkat eskalasi yang signifikan, dengan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan parah,” kata Rika Aprianti dalam Official Announcement terbaru. Ia menambahkan bahwa pengrusakan tersebut menyebabkan pembakaran ban dan kerusakan pada peralatan kecil.
Respons dari Pihak Kepolisian
Dalam Official Announcement yang dirilis setelah kejadian, Kemenimipas menyatakan bahwa polisi telah mengambil tindakan untuk mengendalikan aksi. Tim penegak hukum menangani situasi dengan mengamankan para peserta dan menginvestigasi penyebab kemarahan mereka. Penyebab utama aksi diungkapkan sebagai protes terhadap penggunaan ruang lapas yang dinilai tidak tepat.
Menurut Official Announcement, penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindakan merusak. Pihak kepolisian juga memberikan peringatan bahwa aksi serupa dapat diproses sebagai tindak pidana jika tidak dikendalikan. “Kerja sama antar institusi menjadi kunci untuk mencegah insiden seperti ini terulang,” tulis Rika Aprianti dalam kesempatan tersebut.
“Kerusakan yang terjadi menunjukkan peningkatan ketegangan antara masyarakat dan pihak berwenang,” lanjut Rika dalam Official Announcement terkini. Ia mengatakan bahwa kejadian ini memperlihatkan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pelaku aksi dan institusi penegak hukum.
Pengembangan Selanjutnya
Setelah perusakan, Official Announcement menyebutkan bahwa tim lapangan bergerak cepat untuk memperbaiki kerusakan dan menjamin keamanan area lapas. Sejumlah bagian gedung telah diperbaiki, tetapi beberapa fasilitas masih dalam proses pemulihan. Pihak kepolisian juga meminta warga sekitar untuk tetap tenang dan menunggu investigasi lebih lanjut.
Official Announcement juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan institusi seperti Lapas Bolangi. Masyarakat dianjurkan untuk menyampaikan keluhan secara resmi melalui jalur yang telah ditentukan. Dalam beberapa hari terakhir, ini menjadi fokus utama dalam Official Announcement yang disampaikan oleh Ditjenpas.
