Official Announcement: Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 DPO Masih Diburu
Jakarta, 13 Mei 2026
Official Announcement – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang aktif di wilayah Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Aksi kejahatan ini terjadi di sisi Tol Kebon Jeruk, yang merupakan jalur utama lalu lintas di kota tersebut. Meski satu tersangka telah ditahan, tiga orang lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi fokus pengejaran tim kepolisian.
Latar Belakang Kasus Curas di Tol Kebon Jeruk
Official Announcement menyebutkan bahwa kejadian curas di Tol Kebon Jeruk terjadi pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 02.13 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengejar korban di jalur tol yang ramai. Korban dilaporkan mengalami kerugian materiil, termasuk kehilangan ponsel dan barang-barang pribadi. Kejadian ini memicu kecemasan warga sekitar dan menjadi topik utama di media sosial, dengan berbagai video dan keterangan saksi menjadi bukti kuat bagi penyidik.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Menurut Official Announcement, penyidik melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari masyarakat. Sejumlah bukti, seperti rekaman CCTV, menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku. Ponsel dan motor yang diamankan menunjukkan bahwa pelaku mempersiapkan aksi dengan rapi. Tersangka yang ditangkap, berinisial T (25), ditemukan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, setelah beberapa hari berburu informasi di sekitar lokasi kejadian.
Penyidikan Terhadap Tiga DPO yang Belum Ditemukan
Official Announcement mengatakan bahwa penyidik sedang menggencarkan pencarian tiga pelaku lainnya yang masih DPO. Polisi menyebutkan bahwa pihaknya menggunakan teknologi digital, termasuk analisis data dari sistem pengelolaan lalu lintas, untuk mempercepat proses penelusuran. Selain itu, investigasi juga menggandalkan keterangan saksi dan pengawasan di sekitar area yang sering digunakan pelaku untuk beraksi. “Kami berkomitmen untuk menemukan semua pelaku secepat mungkin,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Pelaku dan Motif Kejahatan
Dalam Official Announcement, pelaku yang telah ditangkap, T, dikenal sebagai anggota kelompok kejahatan yang beroperasi secara berkelompok. Polisi menemukan bukti bahwa aksi curas di Tol Kebon Jeruk bukanlah kejadian isolasi, melainkan bagian dari upaya sistematis mereka untuk mengincar korban yang mudah ditipu. Motif utama diungkapkan sebagai penghasilan dana untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, tiga DPO yang masih diburu diduga memiliki peran spesifik dalam perencanaan dan eksekusi aksi tersebut.
Official Announcement menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan DPO. Polisi meminta warga sekitar Tol Kebon Jeruk untuk melaporkan kecurigaan atau pengamatan terhadap pelaku. Sebagai upaya mempercepat proses, penyidik juga berencana melakukan patroli rutin di area tersebut untuk mengurangi risiko kejadian serupa. “Kami optimis dengan koordinasi yang lebih baik, kasus ini akan segera terungkap,” kata Budi dalam wawancara terpisah.
