Perekrut Pengantin Pesanan ke China Ditangkap, Korban Alami Kekerasan dan Dipaksa Kerja
Table of Contents
Dua Tersangka Kasus Pengantin Pesanan ke Tiongkok Diringkus Bareskrim Polri
Partaiberita.com – Unit Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak – Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) di bawah Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan skema pernikahan antarbangsa. Modus operandi yang digunakan adalah menjaring perempuan berkebangsaan Indonesia agar dinikahkan dengan pria asal Tiongkok. Dua pelaku berhasil diamankan: seorang perempuan berinisial CA, usia 25 tahun, serta seorang laki-laki berinisial FU, usia 59 tahun.
Peran Masing-Masing Tersangka
Menurut hasil penyidikan, CA memegang kendali atas proses perekrutan. Ia mencari perempuan yang bersedia dinikahkan dengan warga negara Tiongkok, sekaligus mengurus seluruh aspek administrasi—mulai dari pemalsuan dokumen hingga pengurusan tiket keberangkatan ke Tiongkok. Dari setiap transaksi, CA meraup keuntungan sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, FU bertugas sebagai penerjemah bahasa Mandarin dan menjadi perantara antara calon suami di Tiongkok dengan korban di Indonesia. Setiap kali satu korban berhasil diberangkatkan, FU memperoleh komisi Rp5 juta.
Janji Manis yang Menjerat Korban
Kebanyakan korban tergiur oleh janji-janji manis yang dilontarkan para tersangka. Mereka diiming-imingi kehidupan yang jauh lebih sejahtera setelah menikah dengan pria Tiongkok. Selain itu, dijanjikan pula uang tunai Rp25 juta pascapernikahan serta penghasilan bulanan Rp10 juta selama berada di Tiongkok.
“Uang Rp25 juta tersebut telah diterima, tetapi untuk uang bulanan yang dijanjikan itu tidak pernah diterima,” ujar Nurul.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menyampaikan keterangan resmi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/8/2026). Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini selaras dengan laporan polisi yang telah didaftarkan, dengan pelapor berupa korban sendiri, yakni ULS.
“Pengungkapan kasus pengantin pesanan WNI untuk WNA warga Tiongkok sesuai dengan Laporan Polisi. Untuk pelapor adalah korban itu sendiri yaitu ULS,” kata Brigjen Nurul Azizah.
Berdasarkan data penyidikan, tempat kejadian perkara mencakup wilayah Jakarta maupun Tiongkok, sementara rentang waktu kejadian berlangsung sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Perekrut Pengantin Pesanan ke China Ditangkap?
Perekrut Pengantin Pesanan ke China Ditangkap is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Perekrut Pengantin Pesanan ke China Ditangkap matter?
Perekrut Pengantin Pesanan ke China Ditangkap matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
