Terungkap, Segini Bayaran Wanita Penyelundup Sabu ke Rutan Salemba
Terungkap – Kasus penyelundupan sabu ke dalam Rutan Salemba Kelas I akhirnya terungkap setelah petugas menangkap seorang perempuan berinisial TMA. Terungkap bahwa TMA tergiur oleh bayaran hingga Rp1,5 juta untuk membawa narkotika tersebut ke dalam lembaga pemasyarakatan. Penangkapan terjadi di Polsek Cempaka Putih, Jakarta, pada hari Minggu (24 Mei 2026), dan mengungkap cara kerja serta alasan di balik tindakan ilegal ini.
Penyelundupan Sabu: Modus Operandi dan Motif
Terungkap bahwa TMA bukanlah orang pertama yang terlibat dalam skema ini. Ia telah memulai pekerjaan menyelundupkan sabu sebagai alternatif sumber penghasilan karena kondisi ekonomi yang memburuk. Terungkap pula bahwa sabu yang dibawa memiliki bobot 15 gram, yang secara kecil namun cukup berbahaya untuk penggunaan di dalam rutan. Pelaku menjelaskan bahwa tawaran ini muncul dari pihak yang ingin memperluas jaringan distribusi narkoba di lingkungan penjara.
Latar Belakang Pelaku dan Pelaku Utama
Terungkap bahwa TMA adalah seorang warga yang sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan narkoba. Ia dipercaya oleh warga binaan Lapas Tangerang berinisial DN, yang menjadi otak di balik operasi ini. Terungkap bahwa DN tidak hanya memberikan instruksi kepada TMA tetapi juga mengatur jalur pengiriman sabu secara detail. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa DN menggunakan relasi di dalam rutan untuk memastikan barang haram tersebut bisa masuk tanpa terdeteksi.
“TMA tergiur bayaran Rp1,5 juta untuk menyelundupkan sabu ke Rutan Salemba,” ujar AKP Suprayogo, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih.
Terungkap bahwa TMA mengantarkan sabu melalui kantong dalam pakaian yang dirahasiakan. Ia juga diberi bantuan oleh rekan-rekan di luar rutan untuk menghindari pengawasan ketat. Penyelidikan menunjukkan bahwa sabu disimpan di tempat rahasia di Grand Pramuka, lalu dibawa ke rutan menggunakan jalan tersembunyi. Terungkap bahwa kegiatan ini berlangsung secara rutin dan terstruktur, dengan waktu pengiriman yang diatur agar tidak terdeteksi.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Pelaku diperiksa oleh petugas setelah berhasil menyelesaikan tugas menyelundupkan sabu. Terungkap bahwa TMA terkejut ketika ditemukan barang haram tersebut. Polisi juga memperoleh bukti bahwa ia memiliki kemungkinan terlibat dalam beberapa transaksi sebelumnya. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memperkuat fakta-fakta dalam kasus ini. Terungkap bahwa TMA memiliki catatan kriminal sebelumnya, meskipun tidak terkait dengan narkoba.
“Infonya, warga binaan DN di Lapas Tangerang yang mengarahkan kurir untuk mengirim sabu ke TMA,” terang Suprayogo.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah dalam pengawasan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Terungkap bahwa beberapa warga binaan di Lapas Tangerang masih aktif dalam kegiatan ilegal, termasuk distribusi sabu ke dalam rutan. Polisi sedang memeriksa lebih lanjut apakah ada warga binaan lain yang terlibat dalam jaringan ini. Terungkap bahwa sistem keamanan rutan terkadang melemah akibat kurangnya pengawasan terhadap barang bawaan para penghuni.
Kemungkinan Penyebaran Narkoba di Rutan Salemba
Dengan terungkapnya kasus ini, penyebaran sabu di dalam Rutan Salemba menjadi kekhawatiran utama. Terungkap bahwa narkoba bisa menjadi alat untuk menjalin hubungan antar warga binaan atau sebagai sarana transaksi di balik jeruji. Polisi juga menemukan indikasi bahwa sabu diselundupkan ke dalam rutan dalam jumlah kecil, tetapi frekuensinya tinggi. Terungkap bahwa ada sejumlah penghuni rutan yang membeli sabu secara tersembunyi, sehingga kasus ini bisa berkembang menjadi skala yang lebih besar.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
