BNN Minta Tambah Anggaran Rp5 Triliun: Jika Tak Disetujui, Penindakan Narkoba Terancam Lumpuh
Meeting Results – Dalam sebuah meeting results yang digelar antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya penambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk memastikan keberlanjutan program pencegahan dan penindakan narkoba. Pemimpin lembaga tersebut menyatakan bahwa tanpa peningkatan dana, kegiatan utama BNN seperti penegakan hukum dan edukasi masyarakat akan terganggu. Pemangkasan anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, kata Suyudi, semakin mengkhawatirkan karena memicu kemungkinan stagnasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Pembahasan Anggaran di Komisi III DPR
Pemangkasan anggaran tersebut menjadi fokus utama dalam meeting results yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Komisi III DPR bersama BNN membahas alokasi dana untuk 2027, yang berada di bawah angka awal tahun sebelumnya. Suyudi mengungkapkan bahwa anggaran Rp1,44 triliun yang diusulkan untuk tahun ini jauh lebih rendah dari pagu indikatif tahun 2026, yang mencapai Rp2,14 triliun. Penurunan angka ini mencerminkan tantangan serius dalam memenuhi target penindakan narkoba yang dibebankan pada BNN.
Kepala BNN menjelaskan bahwa anggaran tambahan Rp5 triliun diperlukan untuk menutupi defisit dana sebesar Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibanding tahun 2026. Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk memperkuat kapasitas operasional lembaga, termasuk pengadaan alat pendeteksi narkoba, pelatihan petugas lapangan, dan penguatan sistem informasi penyelidikan. Tanpa penambahan ini, operasi penggerebuan dan penindasan narkoba akan terbatas, sehingga risiko penyebaran barang haram semakin tinggi.
Konsekuensi Jika Anggaran Tidak Disetujui
“Dalam meeting results hari ini, kami menyatakan bahwa tanpa anggaran tambahan, BNN berpotensi mengalami kelumpuhan operasional penindakan narkoba,” ujar Suyudi. Ia menambahkan bahwa defisit anggaran ini bisa menghambat kemampuan lembaga dalam menjalankan tugas-tugas utamanya, termasuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah paling rentan.
Suyudi menyoroti bahwa dana yang ada saat ini belum memadai untuk menunjang berbagai inisiatif prioritas, seperti program rehabilitasi korban narkoba dan sosialisasi di sekolah-sekolah. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa proyek pengembangan infrastruktur dan teknologi penindakan narkoba harus ditunda jika anggaran tidak ditingkatkan. “Ini akan memengaruhi kecepatan dan efektivitas kita dalam menangani kasus narkoba,” kata Suyudi, yang menambahkan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan anggaran untuk mengakselerasi program penegakan hukum.
Dalam meeting results ini, sejumlah anggota Komisi III DPR mengakui kebutuhan tambahan dana tetapi mengingatkan bahwa pengalokasian harus disertai dengan pertanggungjawaban yang jelas. Beberapa anggota mengusulkan peningkatan transparansi penggunaan dana yang sudah dialokasikan, agar tidak terjadi pemborosan. Suyudi menyetujui saran tersebut dan berjanji akan menyajikan laporan pertanggungjawaban secara berkala kepada lembaga legislatif.
Keberhasilan program BNN tahun lalu menjadi bukti bahwa dana yang ada masih bisa digunakan secara efektif. Namun, dengan pertumbuhan kasus narkoba yang terus meningkat, Suyudi mengatakan bahwa peningkatan anggaran menjadi kebutuhan mendesak. “Dengan meeting results kali ini, kita berharap DPR akan memahami bahwa penambahan dana ini bukan sekadar keinginan, tapi langkah kritis untuk mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai,” imbuhnya.
