News

Polisi Sebut Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Hotman Paris

Foto : Jennifer Miller - partaiberita.com

Partaiberita.com – “`html Polisi Sebut Sudah Periksa 10 Saksi Kasus Hotman Paris

Polisi Sebut Sudah Periksa 10 Saksi dalam Kasus Hotman Paris

Jakarta — Kepolisian Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang melibatkan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, secara resmi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi dalam kasus ini. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan semua aspek kasus dapat ditangani dengan baik dan komprehensif.

Pengaduan awal dalam kasus ini disampaikan oleh Ays Prayogie, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Media Independen Online atau yang lebih dikenal dengan singkatan MIO. Laporan tersebut menyoroti pernyataan Hotman Paris yang dinilai telah menghina profesi wartawan. Menurut Kombes Iman, setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, langkah selanjutnya adalah melakukan klarifikasi langsung kepada Hotman Paris sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus ini.

“Sehubungan laporan terhadap HPH, kebetulan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dilaporkan Ketua MIO (Media Independen Online), saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,” jelas Kombes Iman kepada wartawan pada Jumat, 24 Juli 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dua Laporan Terpisah Masuk ke Polda Metro Jaya

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai situasi terkini. Ia mengemukakan bahwa terdapat dua pengaduan terpisah yang diterima oleh kepolisian dan sedang ditangani secara paralel. Laporan pertama berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sedang ditangani oleh Direktorat Siber, sedangkan laporan kedua dari MIO ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kedua laporan ini memiliki dasar hukum yang sama namun ditangani oleh unit yang berbeda.

“Jadi ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Pertama dari PWI, kedua dari MIO. Laporan PWI ditangani Direktorat Siber, sementara MIO ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” terang Kombes Budi Hermanto. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kepolisian menangani kasus dengan serius melalui berbagai jalur yang tersedia.

Proses penyelidikan yang sedang berlangsung akan mencakup pendalaman terkait pelapor, saksi, serta barang bukti yang ada. Tahap berikutnya adalah memanggil saksi-saksi ahli, baik yang berkaitan dengan aspek kebahasaan maupun Undang-Undang ITE. Setelah semua tahap selesai, kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman Paris. Polisi Sebut Sudah Periksa 10 Saksi sebagai bagian dari proses yang sistematis dan terstruktur.

“Pasti dalam proses laporan akan dilakukan pendalaman terkait pelapor, saksi, dan barang bukti. Setelah itu akan berlanjut ke tingkat saksi-saksi ahli, apakah terkait kebahasaan atau Undang-Undang ITE. Baru nanti kami akan mengagendakan pemanggilan terhadap orang yang dilaporkan. Jadi ada tahapannya,” kata Kombes Budi Hermanto. Tahapan ini memastikan bahwa setiap aspek kasus ditangani dengan cermat.

Hingga saat ini, kedua laporan masih dalam tahap penanganan oleh pihak kepolisian. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus yang dilaporkan oleh Ketua Umum MIO Indonesia tersebut. Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, kepolisian dapat membangun gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal. Hotman Paris dikenal sebagai pengacara yang sering memberikan pernyataan di media. Pernyataan-pernyataannya terkadang menjadi bahan diskusi dan terkadang juga menjadi kontroversi. Dalam kasus ini, fokus utama adalah pada dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Semua pihak diharapkan dapat memberikan keterangan yang jujur dan lengkap. Dengan adanya pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, proses penyelidikan dapat berjalan lebih efektif. Polisi Sebut Sudah Periksa 10 Saksi menunjukkan komitmen kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“`

Leave a Comment