News

Visit Agenda: Hotel Sultan Dieksekusi, GBK Tak Akan Ganti Rugi Tamu yang Sudah Booking

Visit Agenda: Hotel Sultan Dieksekusi, GBK Tidak Ganti Rugi Tamu yang Sudah Booking

Visit Agenda – Jakarta – Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) mengambil langkah eksekusi terhadap Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan area tersebut berjalan optimal. Direktur Utama PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengungkapkan bahwa tamu yang telah memesan kamar di Hotel Sultan setelah eksekusi tidak akan mendapatkan kompensasi kerugian. Ia menegaskan bahwa pihak GBK akan terus menjalankan kebijakan mereka terkait pengelolaan fasilitas.

Eksekusi dan Penjelasan PPK GBK

“Kami memberikan izin penggunaan lahan kepada PT Indobuildco, sehingga tamu yang memesan kamar secara langsung bersumber dari perusahaan tersebut. Mereka juga membiayai sendiri penginapan mereka,” jelas Rakhmadi saat melakukan eksekusi di depan lobi Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Rakhmadi menyatakan bahwa tamu yang terdampak oleh eksekusi dapat menghubungi posko krisis center PPK GBK untuk mengetahui alternatif penginapan. Ia menambahkan bahwa beberapa tamu sudah beralih ke hotel-hotel lain di kawasan Senayan dalam beberapa hari terakhir. Ini menunjukkan respons cepat dari para pengunjung dalam menghadapi perubahan situasi.

Kontrak dan Tanggung Jawab

“Kontrak pemesanan kamar di Hotel Sultan berlangsung antara calon pengunjung dan PT Indobuildco. Oleh karena itu, kami tidak memiliki tanggung jawab untuk mengganti kerugian tamu yang telah melakukan booking,” tutur Chandra M. Hamzah, kuasa hukum PPK GBK.

Chandra menjelaskan bahwa GBK hanya bertindak sebagai penyewa lahan, sementara pengelolaan hotel sepenuhnya berada di tangan PT Indobuildco. Ia juga menekankan bahwa keputusan eksekusi telah diambil setelah evaluasi menyeluruh terkait kinerja hotel tersebut. Ini mencerminkan komitmen GBK untuk memastikan kualitas fasilitas sesuai standar yang ditetapkan.

Impak pada Tamu Wisata

Eksekusi Hotel Sultan secara langsung memengaruhi pengunjung yang telah merencanakan perjalanan untuk Visit Agenda. Banyak tamu mengeluhkan kebingungan saat mendapati hotel tersebut tidak lagi dapat digunakan. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa mereka mengandalkan informasi dari PPK GBK sebelum melakukan booking. Rakhmadi mengakui bahwa ada perlu penjelasan yang lebih detail kepada tamu agar tidak terjadi kebingungan berlebihan.

Menurut data yang diperoleh, Hotel Sultan sebelumnya menjadi salah satu tempat favorit untuk penginapan selama acara-acara besar di Jakarta. Namun, setelah eksekusi, tamu yang berencana menghadiri event atau turis yang mengunjungi Jakarta untuk Visit Agenda kini harus merencanakan penginapan secara lebih matang. Ini mendorong pengunjung untuk mencari alternatif hotel yang lebih jelas batasannya.

Langkah Berikutnya PPK GBK

Rakhmadi menegaskan bahwa PPK GBK bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada tamu. Ia menjelaskan bahwa langkah eksekusi ini adalah bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan area kawasan Senayan. “Prioritas kami saat ini adalah menjamin kualitas fasilitas sebelum GBK dibuka kembali untuk menerima tamu,” ujarnya.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi PT Indobuildco untuk memperbaiki manajemen operasional hotel. Selain itu, eksekusi ini menjadi peringatan bagi para pengunjung untuk lebih teliti dalam memilih penginapan selama mengikuti acara atau turis yang menghadiri Jakarta untuk Visit Agenda. PPK GBK menegaskan bahwa mereka akan terus memberikan informasi yang jelas kepada tamu dalam waktu dekat.

Leave a Comment