News

New Policy: Soroti Pungutan Terselubung SPMB, Legislator Perindo Marthen: Sekolah Jangan Jadi Toko Seragam!

New Policy: Soroti Pungutan Terselubung SPMB, Legislator Perindo Marthen: Sekolah Jangan Jadi Toko Seragam!

Isu Pungutan Terselubung Muncul dalam Proses SPMB

New Policy – Dalam rangka mewujudkan New Policy yang bertujuan meningkatkan transparansi dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Marthen Luther Adji, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Perindo, mengkritik praktik pungutan yang terus-menerus dilakukan sejumlah sekolah. Isu ini memicu perdebatan luas karena dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan pendidikan. Marthen menyoroti adanya pungutan-pungutan yang tidak jelas, seperti biaya seragam atau buku, yang terus meningkat meskipun sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bentuk bantuan keuangan untuk lembaga pendidikan.

Kritik yang disampaikan Marthen terutama mengarah pada mekanisme SPMB yang seharusnya menjadi sarana seleksi terbuka, tetapi justru digunakan untuk mengumpulkan dana tambahan. “Kita perlu memperketat pengawasan terhadap kebijakan SPMB agar tidak menjadi alat untuk mengambil keuntungan ekonomi,” tegasnya, Kamis (25/6/2026). Ia menilai, biaya-biaya yang tidak terdokumentasi justru memberatkan orang tua siswa, terutama di daerah yang ekonominya masih terbatas. Hal ini mengakibatkan beban finansial tambahan bagi keluarga, meskipun sebenarnya pemerintah telah memberikan bantuan operasional.

Pungutan Terselubung Berdampak pada Akses Pendidikan

Menurut Marthen, praktik pungutan tersembunyi dalam SPMB tidak hanya memperumit proses pendaftaran, tetapi juga mengurangi akses pendidikan bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. “Sekolah harus menjadi tempat peningkatan kualitas, bukan tempat menjual buku atau seragam dengan harga tinggi,” katanya. Ia mencontohkan, beberapa sekolah melakukan penjualan seragam secara langsung kepada orang tua, dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan baku atau kebijakan harga terjangkau. Fenomena ini, menurutnya, perlu ditegakkan regulasi yang lebih ketat agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

“New Policy” ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan, khususnya dalam mengendalikan pungutan-pungutan yang tidak transparan. Marthen mengatakan, pemerintah daerah harus segera menindak tegas sekolah yang masih menjual kebutuhan siswa sebagai bentuk pengembalian dana. Ia juga menyarankan adanya audit rutin terhadap penggunaan dana BOS, agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan, bukan untuk keuntungan pribadi.

Legislator Minta Transparansi dalam SPMB

Marthen menekankan bahwa New Policy terkait SPMB harus mencakup transparansi biaya dan mekanisme penerimaan. “Banyak orang tua yang tidak mengetahui biaya apa saja yang harus dibayarkan, terutama sebelum proses pendaftaran dimulai,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa beberapa sekolah menggunakan SPMB sebagai alat untuk menambah pendapatan, terutama saat masa pendaftaran berlangsung. “Kita harus memastikan bahwa semua biaya terkait SPMB diumumkan secara jelas, agar tidak menimbulkan kesan seperti pungutan tambahan yang tidak diizinkan.”

Dalam pernyataannya, Marthen juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan SPMB. “Orang tua dan siswa harus diberi informasi yang akurat tentang biaya pendidikan sebelum mereka melakukan pendaftaran,” tambahnya. Ia berharap kebijakan ini bisa diimplementasikan secara konsisten, sehingga sekolah tidak lagi menjadi tempat menjual kebutuhan siswa. “New Policy” ini, menurutnya, juga perlu didukung oleh lembaga pendidikan dan pemerintah daerah, agar kebijakan seleksi murid baru tidak terkotak-kotak.

Respon dari Masyarakat dan Organisasi Pendidikan

Isu pungutan terselubung dalam SPMB telah memicu reaksi dari masyarakat serta organisasi pendidikan. Banyak orang tua siswa mengeluhkan kenaikan biaya seragam dan buku yang tidak terduga, terutama di tengah inflasi dan tekanan ekonomi. “Kita sering mengalami perbedaan antara biaya yang diumumkan dan biaya yang sebenarnya dikenakan,” ungkap salah satu orang tua di Sikka. Organisasi pendidikan seperti Komite Sekolah Daerah juga menyampaikan kekhawatiran serupa, mengingat praktik ini berpotensi mengurangi minat siswa untuk memilih sekolah tertentu karena biaya masuk yang lebih tinggi.

Di sisi lain, beberapa sekolah mengklaim bahwa pungutan tambahan dilakukan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler atau program khusus. Namun, Marthen menilai ini tidak cukup untuk membenarkan praktik pungutan yang tidak transparan. “Jika dana BOS sudah mencukupi, mengapa harus ada pungutan tambahan?” tanyanya. Ia menambahkan, pengawasan harus lebih ketat, terutama di masa awal tahun ajaran baru, agar tidak ada penyalahgunaan dana yang menguntungkan pihak tertentu.

Pelaksanaan New Policy dalam SPMB Menjadi Prioritas

Marthen menegaskan bahwa New Policy terkait SPMB akan menjadi prioritas dalam sesi rapat di DPRD Kabupaten Sikka. Ia berharap adanya regulasi baru yang mengatur biaya pungutan dan mengharuskan sekolah memberikan daftar harga jelas sebelum proses penerimaan dimulai. “New Policy” ini juga perlu diintegrasikan dengan kebijakan nasional, agar selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Leave a Comment