News

Polisi Pastikan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Asli – Berkadar 23 Karat

Polisi Pastikan Emas 74 Kg Asli dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie

Jakarta, 17 Juli 2026

Polisi Pastikan Emas 74 Kg – Dalam kasus korupsi, pencucian uang, dan suap terkait batu bara serta ASABRI, tim investigasi menemukan bukti emas berbobot 74,01 kilogram dari rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Berdasarkan hasil uji laboratorium, logam berharga tersebut dinyatakan asli dengan kadar 23 karat. Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan kemungkinan keterlibatan Febrie dalam penggelapan dana publik.

Verifikasi oleh Lembaga Terkait

Penegasan keaslian emas 74 kg tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menjelaskan bahwa barang bukti telah diperiksa oleh PT Pegadaian, institusi yang berwenang dalam pengujian logam mulia. “Total berat 74 batang emas mencapai 74,01 kilogram, dan kadar emasnya mencapai 23 karat, berdasarkan laporan PT Pegadaian,” ujarnya saat diwawancara di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Selain itu, uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai total Rp6.059.506.200 juga disahkan oleh Bank Indonesia sebagai asli.

“Barang bukti uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai total Rp6.059.506.200 diakui asli oleh Bank Indonesia,” tambah Budi.

“Sementara itu, uang dolar Amerika Serikat (USD6.370.921) juga disahkan sebagai asli melalui surat yang dikeluarkan oleh United States Secret Service, 16 Juli 2026,” sambungnya.

Kasus Korupsi dan Pencucian Uang ASABRI

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah melibatkan dugaan penggunaan dana yang diperoleh dari korupsi batu bara dan perusahaan asuransi ASABRI. Barang bukti emas 74 kg menjadi salah satu bukti utama yang disita dalam penyelidikan. Polisi menjelaskan bahwa emas ini ditemukan sebagai bagian dari upaya untuk menelusuri alur dana yang diduga dicuci melalui berbagai bentuk investasi. Dengan kadar 23 karat, emas tersebut memiliki nilai pasar sekitar Rp12 miliar per kilogram, sehingga total nilai barang bukti mencapai hampir Rp900 miliar.

Proses Pemeriksaan dan Tindakan Penyitaan

Penyitaan barang bukti dari rumah Febrie dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap properti dan dokumen pendukung. Proses ini melibatkan kerja sama dengan lembaga keuangan dan kementerian terkait untuk memastikan keaslian serta jumlah uang yang disita. Selain emas, tim juga mengamankan sejumlah uang kertas dan mata uang asing lainnya, termasuk dolar Amerika Serikat. “Polisi terus memverifikasi semua barang bukti, termasuk Polisi Pastikan Emas 74 Kg, untuk memastikan bahwa tidak ada penggelapan dana,” kata Budi.

Implikasi terhadap Kasus Hukum

Temuan emas 74 kg disebut menjadi bukti kuat dalam penyelidikan kasus yang menjerat Febrie. Polisi berharap bukti ini dapat memperkuat penyidikan terhadap para terduga lainnya yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut. Selain itu, keaslian emas juga memperlihatkan bahwa dana yang dikorupsikan telah dialirkan ke berbagai bentuk investasi, termasuk logam mulia. “Kami masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menuntut pelaku secara lengkap,” lanjut Budi.

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa keterlibatan Febrie dalam kasus ini melibatkan dana besar yang berasal dari berbagai sumber. Polisi Pastikan Emas 74 Kg ini menjadi salah satu bukti yang menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan secara transparan dan terarah. Dengan penyitaan ini, pihak berwenang berharap dapat memberikan kepastian bahwa dana yang terlibat dalam korupsi batu bara dan ASABRI tidak hanya terkumpul dalam bentuk uang tunai, tetapi juga dibelanjakan melalui bentuk lain seperti emas. Selain itu, hasil uji laboratorium terhadap emas juga menjadi referensi penting dalam menentukan nilai tukar dan kualitas barang bukti.

Leave a Comment